Sulit Biayai Hidup Keluarga, Pria Ini Bunuh Istri dan Anak yang Sedang Kelaparan

 Sulit Biayai Hidup Keluarga, Pria Ini Bunuh Istri dan Anak yang Sedang Kelaparan

KUTAI KARTANEGARA NEGARA – Innalillahi wainnailaihi. Lelaki sebut saja LH (30) yang berstatus seorang suami tega membunuh istri DS (32) dan anaknya sendiri baru berusia tiga karena tak mampu biayai hidup ekonomi keluarganya. Itu terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Aksi nekat pria membunuh istri dan anaknya itu disebut bermotif kesulitan ekonomi selama ini. Meski kasusnya dalam proses penyidikan pihak aparat kepolisian bisa saja disebabkan masalah.

Seperti dikutip dari tribun, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 21.00 Wita di Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (5/7/2022) lalu. Di mana saat itu, kedua korban sedang menumpang di halaman rumah warga yang gelap karena terjadi pemadaman listrik.

Pada gelap itulah, sangat kepala keluarga yang kurang iman itu tiba-tiba datang langsung menyerang kedua orang pernah sangat dicintainya.

“Sesuai keterangan saksi, kejadian pembantaian itu terjadi pada waktu blackout (pemadaman listrik kemarin),” terang Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (7/7/2022) kemarin.

“Ia lakukan pembantaian di halaman rumah warga sekitar di Desa Muara Leka sekitar jam 9 malam,” sambung AKP Gandha Syah.

Dengan cepat, polisi menangkap LH di esok harinya sekitar Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong. Saat ingin ditangkap, pelaku sempat melawan sebelum polisi memberi ‘hadiah’ sebuah timah panas di kakinya.

Menurut AKP Ghanda, dan sejumlah data yang dikumpulkan wartawan, termasuk Tribun Kaltim di mana pembunuhan tersebut diduga kuat karena motif ekonomi yang serba sulit saat ini.

AKP Ghanda menjelaskan, pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk membeli makanan. Pelsku tidak sanggup lagi membiayai istri dan anak sehingga dirasuki nafsu setan.

“Apalagi, saat kejadian itu kedua korban sedang kelaparan benar-benaran. Hingga kini motif masih terus kita didalami, terungkap ada beberapa penyebab sehingga pelaku melakukan itu. Salah satu motifnya adalah faktor ekonomi, dan tak menutup kemungkinan bisa disebabkan faktor lain jika melakukan pemeriksaan nanti,”  jelasnya.

LH, sangat pelaku telah diamankan oleh pihak aparat kepolisian, di Mapolres Kukar. LH harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan atas pembuatan istri dan buah hatinya itu dijerat Pasal 338 KUHP soal Pembunuhan  diancam penjara selama 15 tahun.

Editor: Habib Harsono

Berita Terkait