Surat Terbuka Buat Menteri Agama RI yang ‘Dukung’ LGBT

 Surat Terbuka Buat Menteri Agama RI yang ‘Dukung’ LGBT

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Menteri Agama RI yang kami hormati,

Memperhatikan pernyataan Bapak Menteri Agama, Drs. KH Lukman Hakim Saifuddin terkait keberadaan LGBT sungguh mengusik saya sebagai WNI yang beragama Islam. Kenapa ? Karena pernyataan Bapak itu jelas-jelas mengingkari kebenaran firman Allah SWT di dalam Alquran.

Bapak sebagai Menteri Agama begitu berani mengingkari Kitab Sucinya sendiri. Padahal kami yakin Bapak memiliki “kadar ilmu keagamaan” yang cukup tinggi, sehingga kemudian Bapak dapat diangkat menjadi Menteri Agama. Kami sangat risau, karena ucapan tersebut sejatinya berdampak besar terhadap keamanan dan keadaban bermasyarakat ke depan.

Bapak Menteri Agama yang kami muliakan,

Kami yakin, Bapak paham bahwa larangan perilaku LGBT itu ada dalam Alquran. Sekedar mengingatkan, pada Alquran Surat Al-Ankabut ayat 28, Nabi Luth berkata “Homoseksual itu perbuatan sangat keji”, kemudian lanjut ayat 30, perbuatan tersebut akan “berdampak kerusakan“ bagi umat. Bukankah ayat-ayat itu jelas dan tak perlu ditafsir lagi ?

Kami yakin Bapak memahami, bahwa dampak kerusakan terhadap bangsa akan jauh lebih dahsyat terjadi bila aspek moral diabaikan, seperti membolehkan kehidupan LGBT, seperti yang pernah Bapak ungkapkan di media. Kami yakin Bapak mengimani Alquran seperti yang tertera dalam Surat Al-Baqarah ayat-2, sebagai “Firman kebenaran yang tidak ada keraguan dan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.

Kami meyakini pula tanpa ragu, Alquran sebagai petunjuk yang mutlak benar dan secara garis besar dengan jelas menyebutkan urusan haq dan bathil demi kemaslahatn umat.

Bapak Menteri Agama yang kami hormati,

Kami yakin, di lubuk hati Bapak yang paling dalam sebagai pejabat negara yang mengurus soal umat dan agama, terkandung maksud mulia ingin membentengi moral anak bangsa sesuai panduan agung Alquran yang Bapak yakini kebenarannya sebagai rahmat bagi alam dan seisinya.

Namun demikian, sungguh disayangkan ternyata Bapak tidak menolak keberadaan LGBT yang berarti sudah berani mengingkari kebenaran Alquran itu sendiri. Padahal secara faktual dan ilmiah pakar Neuropsikologi sudah mengungkapkan dengan gamblang bahwa LGBT bukan karena faktor keturunan atau bawaan dari sananya, melainkan dari pengaruh lingkungan yang bisa disembuhkan.

Bapak seharusnya sadar, bahwa fenomena LGBT adalah bentuk rekayasa pihak tertentu melalui “Life Style” yang cenderung bisa ditularkan secara sistematis, terstruktur dan massive yang mengakibatkan rusaknya moral suatu bangsa. Indikasi itu terlihat dengan adanya kucuran dana sebesar USD 8 juta atau Rp 107,8 miliar dari PBB yang gamblang diperuntukkan mendukung LGBT di Indonesia dan 3 negara Asia lainnya (Sindonews.com, 12/2/2016).

Bahkan, menurut Menhan RI, Ryamizard Ryacudu (23/2/2016), kemunculan LGBT wajib diwaspadai, karena LGBT itu sebagai bagian dari “Proxy War” untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan militer.

Bapak Menteri Agama yang kami hormati,

Seperti Bapak maklumi, semua agama resmi di dunia menolak LGBT, apalagi di Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Ramai-ramai menolak LGBT bukan tanpa alasan, karena di samping terbukti melanggar multi aspek, agama, moral, budaya dan kodrat, kesehatan juga cenderung menunjukkan perilaku tidak normal dalam kehidupan manusia.

Dampak tindakan Bapak Menteri yang memberi angin sorga kepada kelompok LGBT, langsung atau tak langsung berpengaruh terhadap kondisi ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat beradab Indonesia. Karena sampai saat ini, semua daerah sampai pelosok di tanah air menolak perilaku LGBT, karena jelas-jelas merugikan umat manusia dan tidak sesuai dengan standard nilai, moral, budaya dan kearifan lokal di Indonesia.

Kami sebagai sesama anak bangsa tentu ingin negara ini menjadi lebih tertib, aman, sejahtera dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Kami tidak ingin Indonesia tertimpa kutukan dan azab seperti yang terjadi kepada umat Nabi Luth di Negeri Sodom karena marak perbuatan dzalim homoseksual dan sejenisnya.

Oleh karena itu sudah selayaknya, kami sebagai rakyat biasa mengingatkan Bapak Menteri untuk senantiasa berdiri paling depan dalam mempraktekkan cinta Alquran dengan mematuhi dan menjalankan apa yang sudah jelas digariskan secara nyata dalam Kitab Suci yang diyakini kebenarannya oleh Bapak sebagai orang Islam.

Kami tetap berpikir positif bahwa sikap dan tindakan Bapak Menteri kepada kelompok LGBT seperti itu karena suatu kekhilafan, sehingga tentu dengan ikhlas dan ksatria bersedia meminta maaf kepada bangsa Indonesia, khususnya umat Islam.

Sebaliknya, bila Bapak tidak mau minta maaf, maka jangan salahkan umat, bila dugaan seperti yang disinyalir dalam Alquran, Surat Al-Baqarah ayat-42 “Dan janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan kebathilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya” adalah sebagai keniscayaan. Segeralah bertobat dan meminta maaf kepada umat Islam adalah cara bijak yang patut ditempuh demi kemaslahatan Bapak dan umat di kemudian hari.

Demikian surat terbuka kami dan mohon maaf yang sedalam-dalamnya atas kata-kata yang tidak berkenan di hati Bapak.

Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Salam hormat,
Birru Ramadhan, Warga Jakarta

Berita Terkait