JAKARTA – Implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan amendemen melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 serta Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2023 dinilai belum optimal dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Diperlukan perubahan paradigma dari pariwisata massal menuju pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS […]Read More