Tags : Perguruan Tinggi dalam PP 57/2021

Pendidikan

Pemerintah ‘Lupa’ Cantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia jadi Kurikulum Wajib

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah lebih teliti sebelum mengesahkan peraturan seperti yang terjadi dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Kurikulum wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia menjadi hilang dalam kurikulum pendidikan tinggi di PP No.57 tahun 2021, padahal sudah diatur dalam […]Read More