Tags : Sergai

Hukum

Gawat! Kepala Desa di Sumut Diperas Oknum Polisi hingga Rp80

JAKARTA – Sejatinya polisi menjaga dan melindungi warga termasuk bekerja sama dengan aparat desa agar tugas-tugas aparatur desa di antaranya kepala desa dalam melayani masyarakat cepet selesai dengan baik. Tidak sebaliknya. Sebagaimana dalam UU Nomor 2 Tahun 22 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa tugas polisi sesuai pasal 13 ada tiga. Pertama, polisi bertugas memelihara […]Lanjut baca