RIAU – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendesak pemerintah untuk mengatur platform social commerce secara tegas, seperti Tiktok Shop yang saat ini sudah menjadi social commerce yang liar karena berada di ruang kosong regulasi. Seharusnya tetap didefinisikan sebagai pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau sebagai e-commerce yang telah diatur oleh Peraturan […]Lanjut baca