Tanggapan MUI Soal Game Fight of Gods

 Tanggapan MUI Soal Game Fight of Gods

Wakil Ketua Umum MUI mengapresiasi langkah cepat Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir konten game “Fight of Gods” di Indonesia

JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertindak cepat untuk memblokir game Fight of Gods.

Menurut Zainut, Game Fight of Gods adalah game baku hantam yang menyuguhkan ragam karakter dengan wujud dewa, nabi, dan Tuhan dari suatu agama. Game yang hanya bisa dimainkan di PC ini kemudian dijual melalui platfrom Steam.

“MUI berpandangan bahwa game tersebut tidak layak untuk konsumsi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan berfalsafahkan Pancasila. Simbol-simbol agama bukan untuk dipermainkan, apalagi dipertarungkan. Ini bisa menimbulkan gesekan yang berbau SARA,” jelas Zainut pada lintasparlemen.com, Jumat, Jakarta (15/9/2017).

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan permintaan blokir terhadaop konten game tersebut di Indonesia karena permainan itu berpotensi melecehkan sejumlah agama.

Di mana dalam permainan itu mengisahkan pertarungan antara Tuhan, Nabi, dan Dewa, untuk menjawab pertanyaan siapa yang akan memberi pencerahan untuk umat manusia. Dalam cuplikan video game itu, si pengembang memasang keterangan teks, Who will lead us to englightenment?”

Alasan itu, Zainut yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini meminta meminta kepada kepolisian RI untuk ikut mengawasi semua peredaran game yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat Indonesia.

“Kita meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas kepada para pihak yang bertanggung jawab khususnya pihak distributor gamenya,” pungkas politisi PPP ini. (HMS)

Berita Terkait