Turun Dapil, Dimyati Beri Bantuan Tunjangan Kematian kepada Kader PKS
JAKARTA – Seluruh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang telah memiliki kartu keanggotaan secara otomatis menjadi anggota ‘Dulur Dimyati’ akan mendapatkan tunjangan kematian sebesar Rp 42 juta untuk ahli warisnya.
Hal itu disampaikan Dimyati Natakusumah, selaku Anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 yaitu Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Menurut Dimyati yang juga pimpinan BURT DPR RI ini, seluruh kader PKS tetap solid dan bisa mensukseskan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Saya berharap kader-kader PKS ada di majlis-majlis taklim dan masjid-masjid untuk lebih dekat dengan umat. Kita harus banyak berbuat demi kepentingan umat dan memperjuangkannya,” kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Dimyati juga berharap seluruh kader bantu mensukseskan PKS bersama Dulur Dimyati, dimana akan diberikan tunjangan kematian senilai Rp 42 juta untuk ahli warisnya.
“Dimana kalau Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS itu berguna dan bermanfaat karena menjadi ‘Dulur Dimyati’ yang akan mendapat tunjangan kematian,” ujarnya.
“Dan tahun 2023 nanti seluruh pemegang KTA PKS itu harus menjadi Dulur Dimyati, semoga ada manfaatnya untuk ahli waris,” tambahnya.
Ditambahkannya, semua kader PKS harus cepat aktif menjaring mendekati rakyat dengan banyak berbuat kebaikan. Sehingga masyarakat mendapat manfaat nyata.
“Saya yakin, 2024 PKS akan menjadi menang dihati rakyat, karena PKS memiliki warna orange yang mempunyai daya tarik tersendiri,” pungkasnya.
Laporan: Gia
Editor: Adip