Untuk Perkaya Materi, Panja RUU Kesehatan Undang Akademisi

 Untuk Perkaya Materi, Panja RUU Kesehatan Undang Akademisi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ketua Panja Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan Panitia Khusus (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terbuka menerima masukan sehubungan dengan proses konsultasi publik yang sudah dimulai.

“Mulai hari ini, kita telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menambahkan wawasan berpikir menguatkan RUU Kesehatan ini,” kata Melki saat memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Melki sapaan akrab Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, Panja RUU Kesehatan sangat terbuka dari berbagai masukan publik dimulai hari itu dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan.

Melki mengungkapkan, dari berbagai halangan bakal memberi masukan seperti dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Koordinator Advokasi BPJS Watch, Forum Dokter Susah Praktik (FDSP).

Tak hanya itu, ada akademisi seperti Prof. Dr. Darmawansyah, S.E., M.Si dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hassanudin Makassar, Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F(K), S.H, LLM, FACLM, Center For Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, Tim Kajian RUU Kesehatan Universitas Gadjah Mada (FK KMK, FISIPOL, F.HUKUM, FKG), Dr. Pandu Riano, M.P.H, Ph.D, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Prof. Dr. dr. M. Ahmad Djojosugito, Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan.

“Hari ini, kami melakukan public hearing untuk mendapatkan masukan terkait pembicaraan tingkat 1 pembahasan RUU tentang Omnibus Law Kesehatan,” terang Melki.

Politisi Golkar itu mengatakan bahwa mekanisme konsultasi publik diupayakan untuk berjalan secara maksimal agar RUU ini bisa memenuhi harapan banyak pihak.

“Semua pandangan dan masukan dari para pakar ini akan memperkaya wawasan Tim Panja dalam membahas RUU tentang Kesehatan, serta menyiapkan tenaga kesehatan yang baik (salah satunya). Tenaga kesehatan berperan penting dalam keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia,” katanya.

Selain itu, Melki juga memastikan bahwa pertemuan pribadi secara informal tetap bisa dilakukan. Dia mengatakan Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak.

“Pertemuan-pertemuan pribadi informal pun juga tetap bisa dilakukan. Sambil proses berjalan, kami tentu akan menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan pembahasan undang-undang ini, substansi dan juga berbagai hal yang lain,” ujarnya.

Berita Terkait