Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, Demokrtat Masih Tunggu…
JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalani Lukas di KPK. Hal itu untu usai KPK menangkap Gubernur Papua sekaligus kader Partai Demokrat, Lukas Enembe (LE), setelah berstatus tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Hinca mengatakan pihaknya masih belum mengetahui informasi utuh terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe. “Kan kita belum tahu ceritanya. Aku belum tahu juga. Cari tahu dulu. Tunggu dengar dulu aku komen KPK,” kata Hinca kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Seiring dengan itu, Hinca mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Lukas di KPK. “Ya kan di prosesnya jalan tuh, nanti kutunggulah hasil KPK,” ujar dia.
Soal bantuan hukum untuk Lukas Enembe, Hinca menegaskan pihaknya masih bersikap menunggu. Dia menekankan hal terpenting saat ini yakni penegakan hukum tetap berjalan.
“Kita tunggu ya. Prinsipnya kan penegakan hukum berjalan. Prinsip dasar itu dulu. Apa yang sedang dilakukan kita lakukan dulu. Besok mungkin ada statement DPP. Biar jangan terburu-buru,” kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah buka suara soal penangkapan Lukas Enembe yang mendapat banyak perhatian. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe berencana meninggalkan Indonesia sebelum ditangkap.
“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (10/1).
“Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” imbuhnya.