Usulan Megawati Tak Perlu Ganti Nomor Urut Partai Politik Terwujud

JAKARTA – Beberapa waktu lalu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengusulkan soal nomor urut partai politik pada Pemilu 2024 mendatang. Kala itu, Megawati mengusulkan KPU-Bawaslu tidak perlu mengganti nomor urut partai politik.
Kini usulan itu telah terwujud melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu). Dan hebatnya lagi usulan Megawati itu, telah disetujui oleh seluruh partai politik di DPR.
Tentu tak peru ada proses pengundian lagi tinggal diperuntukkan partai politik baru yang baru mendaftar di KPU. Alasan Megawati mengusulkan nomor urut tak perlu diganti adalah untuk menghemat alat peraga. Menurutnya, alat peraga akan menjadi beban partai lagi jika tiap pemilu harus ganti karena nomor yang berubah.
“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan,” kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022) lalu.
“Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya,” ucapnya.
Megawati menjelaskan, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sehingga hanya partai barulah yang mengambil nomor.
“Yang belum tertarik nomor itu, silakan dari partai-partai yang akan masuk dan sedang diverifikasi, sehingga dengan demikian suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya,” ucapnya.
“Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti. Nanti kalau belum tentu mau, ya itu saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi, karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” imbuh Megawati.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pihaknya di menyetujui usulan tersebut dengan melakukan Perppu Pemilu dan akan menampung soal usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tidak diubah di Pemilu 2024. Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.
“Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan,” kata Doli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022) kemarin.
Doli menyebut seluruh partai-partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan yang lain akan kembali diundi.
“Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi,” pungkas Doli.
Editor: Habib Harsono