101 KEGAGALAN PEMERINTAHAN JOKOWI DI DUA MASA PEMERINTAHAN (2)
Oleh: Salamuddin Daeng (AEPI) (Bagian II dari dua tulisan)
GAGAL MEMBANGUN KAPASITAS BURUH/PEKERJA NASIONAL
51. pemerintah gagal membangun kapasitas buruh atau pekerja baik dalam penguasaan ilmu pengetahunan dan teknologi. Pemerintah sama sekali tidak mengambil peran dalam membangun sektor perburuhan.
52. Pemerintah gagal dalam menjamin adanya transfer tehnologi sebagimana yang dijanjikan oleh investor asing. Dalam dua tahun pemerintahan Jokowi tidak ada langkah langkah ke arah tersebut.
53. Kesempatan kerja yang semakin menyempit dikarenakan rendahnya pertumbuhan usaha usaha nasional.
54. Gagal menjadikan mega proyek yang dijamin dengan APBN seperti MRT, LRT, Kereta Cepat, listrik 35 ribu megawatt sebagai alat untuk menciptakan kesemapatan kerja. Proyek yang menggunakan modal asing tersebut menggunakan bahan baku impor dan tenaga kerja asing sehingga justru menciptakan kesempatan kerja di luar negeri dan mengambil alih kesempatan yang seharusnya diperoleh oleh rakyat.
55. Pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat dikarenakan banyaknya industri yang gulung tikar akibat pelemahan ekonomi.
56. Pemerintah gagal meningkatkan kesejahteraan buruh. Upah buruh yang cenderung menurun dikarenakan inflasi yang tinggi, pajak yang tinggi dan suku bungayang tinggi. Buruh/pekerja tidak dapat menikmati sama sekali pertumbuhan ekonomi.
57. Banyaknya tenaga kerja dari luar khususnya China yang mengambil alih lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
GAGAL DALAM MEMAJUKAN PERDAGANGAN
58. ekspor indonesia mengalami pelemahan dan pemerintah tidak berbuat apa apa dalam mendorong peningkatan ekspor.
59. Impor mengalami pelemahan dikarenakan melemahnya industri dalam negeri, namun pemerintah tidak melakukan apa apa dalam membantu industri nasional. Surplus neraca merdagangan bukan disebabkan oleh peningkatan kapasitas ekonomi namun disebabkan oleh pelemahan ekonomi.
60. Neraca transaksi berjalan indonesia mengalami defisit, artinya pengeluaran internasional lebih besar dari penerimaan internasional
61. Neraca pendapatan primer mengalami defisit yang sangat besar. Pemerintah tidak melakukan apa apa dalam mengatasi arus keluar uang hasil keuantungan investasi internasional di Indonesia.
62. Peningkatan pangan impor dikarenakan kegagalan pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional.
63. Peningkatan impor minyak dan gas akibat kegagalan pemerintah dalam membangun industri migas nasional.
64. pemerintah gagal memaksimalkan pasar dalam negeri dalam rangka menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan orientasi selama ini ke pasar ekspor dalam hal bahan mentah belum berubah.
65. Peerintah sama sekali tidak memberikan proteksi atau perlindungan melalui subsidi, pembatasan impor, bea masuk impor yang tingggi dalam rangka melindungi usaha usaha dan produk produk yang dihasilkan oleh rakyat Indonesia.
GAGAL DALAM MENJAGA STABILITAS FISKAL
66. Perencanaan APBN yang tidak obyektif dan ambisius yang mengakibatkan seluruh target dan sasaran APBN tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Target Penerimaan negara dari Target kenaikan pajak pemerintahan Jokowi tahun 2016 itu mencapai 46 % dibandingkan realisasi tahun 2015. Penerimaan negara bukan pajak APBNP 2016 ditargetkan sebesar Rp. 245,1 triliun yang salah satunya bersumber dari penerimaan migas senilai Rp. 68,7 triliun.
Sementara menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan perpajakan tahun ini akan sama dengan penerimaan Tahun 2015.
67. Target penerimaan pajak tidak tercapai dalam dua tahun terakhir yang ditandai dengan penerimaan pajak yang rendah dan sama dengan tahun tahun sebelumnya.
68. Pemerintah melakukan manipulasi penerimaan tax amnesty. Dalam proyek tax amnesty pemerintah dikatakan bahwa ada penerimaan uang tebusan sebesar Rp 97 triiun, namun pada sisi lain pemerintah menyatakan penerimaan pajak tahun ini sama dengan tahun kemarin. Ini aneh.
69. Program tax amnesty telah menghilangkan potensi penerimaan pajak pemerintah yang seharusnya. Berbeda jika pemerintah melakukan penguatan sistem dan database pajak.
70. Melebarnya defisit dalam APBN dikarenakan target pembiayaan yang ambisius untuk penyertaan modal negara dalam pembangunan infrastruktur
71. Gagal mengurangi utang pemerintah dari luar negeri. Utang luar negeri pemerintah dalam jumlah yang sangat besar, jauh lebih besar dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Menurut data Bank Indonesia (BI), pada saat SBY berhenti menjadi presiden atau kwartal III tahun 2014, utang luar negeri pemerintah tercatat sebesar 129,73 miliar dollar AS atau Rp 1.751,4 triliun. Akhir Agustus 2016, utang luar negeri pemerintah mencapai 159.7 miliar dollar AS.
Dengan demikian, sepanjang dua tahun pemerintahan Jokowi, utang luar negeri pemerintah bertambah sebesar Rp 404.5 triliun.
72. Gagal mengurangi utang pemerintah dari dalam neneri. Utang dalam negeri pemerintah juga semakin membengkak. Data Bank Indonesia menyebutkan, utang dalam negeri pemerintah sampai dengan Oktober 2014 sebesar Rp 1.107,28 triliun dan saat ini, mencapai Rp 1.518,69. Dengan demikian utang dalam negeri pemerintah telah bertambah sebesar Rp 411,39 triliun.
73. Meningkatnya cicilan utang pokok, buyback obligasi negara, tingginya bunga utang yang menyedot keuangan negara dalam jumlah yang relatif besar dibandingkan pengeluaran dalam rangka pembangunan
74. Tidak adanya langkah untuk melakukan renegosiasi utang luar negeri untuk meningkatkan kemampuan fiskal dalam rangka membangun perekonomian nasional
75. Penggunaan seluruh utang luar negeri dan utang dalam negeri untuk membayar bunga dan cicilan utang pokok dan utang jatuh tempo.
76. Pemerintah melakukan banyak pemborosan dengan melakukan busukan blusukan yang tidak jelas hasilnya. Dalam catatan pemerintah paling banyak melakukan blusukan ke NTB dan papua, namun kedua daerah itu kondisi ekonominya semakin buruk.
77. Pemerintah menjadi masyarakat umum sebagai sasaran pengurasan pajak, memburu para artis yang memiliki follower banyak, rencana memajaki sektor informal, dll. Sistem pajak pemerintahan Jokowi menjadi teror bagi masyarakat.
78. Pemerintah memeras cukai tembakau dan menjadikan petani tembakau dan industri rokok sebagai bantalan utama APBN. Sisi lain sektor tembakau mengalami diskriminasi yang luas. Pemerasan terhadap industri tembakau akan melemahkan industri ini dalam persaingan internasional.
GAGAL MEMBANGUN PENDIDIKAN
79. Gagal membangun sistem pendidikan nasional sejalan dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dan cita cita pendiri bangsa.
80. Kurikulum pendidikan semakin jauh dari kultur, nilai nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, semakin jauh dari Pancasila dan semangat gotong royong.
81. Melepaskan secara penuh pendidian pada mekanisme pasar yang mengakibatkan sektor pendidikan dikuasai oleh kapitalis dan menjadi ajang cuci otak dalam rangka memasok pemikiran neoliberal
82. Pendidikan menjadi ajang bisnis untuk mengeruk keuantungan semata. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam rangka mengontrol bisnis pendikan sehingga tercipta keadilan bagi seluruh rakyat untuk memperoleh hak yang sama dalam meraih pendidikan yang layak dan berkualitas.
83. Biaya pendidikan yang semakin mahal mulai dari pendidikan usia dini, sekolah dasar hingga universitas. Terjadi inflasi pendidikan yang sangat tinggi dan tidak terjangkau oleh lapisan masyarakat bawah.
84. Terjadi dikriminasi yang luas diantara anggota masyarakat, diantara orang kaya dan orang miskin terkait dengan akses mereka terhadap pendidikan yang berkualitas.
GAGAL MEMBANGUN KESEHATAN MASYARAKAT
85. Pemerintah melakukan liberalisasi kesehatan yang ditandai dengan berkurangnya peran negara dalam sektor kesehatan, berkurangnya subsidi dan tidak adanya peran negara dalam menyediakan tenaga dan fasilitas kesehatan secara merata, murah di seluruh wiayah Indonesia.
86. Pemerintah meakukan privatisasi lembaga kesehatan termasuk memberikan keleluasaan kepada modal asing untuk menguasai rumah sakit secara mayoritas di Indonesia.
87. Melakukan komersialisasi kesehatan dengan memperluas dan meningkatkan peran swasta dalam penyediaan fasilitas kesehatan, binis obat obatan, vaksin dan seluruh peralatan kesehatan lainnya.
88. Meningkatnya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat. Rata rata pengeluaran kesehatan masyarakat Indonesia sudah mencapai 70% dari pendapatan mereka (survey sebuah perusahaan asuransi terkemuka).
89. Pemeritah gagal menjamin keamanan, keselamatan dan masa depan tenaga kesehatan. Bukti nyata adalah keresahan para bidan yang menuntut kepastian masa depan dari pemerintah.
90. Terjadi diskriminasi yang luas dalam bidang kesehatan terkait akses mayarakat terhadap kesehatan yang berkualitas. Industri kesehatan menghina orang miskin dan memuliakan orang kaya.
GAGAL MENYEDIAKAN PERUMAHAN UNTUK RAKYAT
91. Hilangnya tanggung jawab negara dalam menyediakan perumahan bagi rakyat. Hajat hidup rakyat akan perumahan diserahkan kepada pengembang /developer dan dijadikan ajang untuk mengakumulasi keuantungan.
92. Pemerintah menyuburkan liberlisasi sektor perumahan rakyat, melalui pembukaan investasi swasta dan asing. Akibatnya lahan, atau tanah dibawah penguasaan atau dominasi pengembang. Penguasaan lahan skala besar telah menjadi modus pengembang dalam meningkatkan hegemoni mereka.
93. Pemerintah menyuburkan finansialisasi perumahan akibatnya sektor perumahan indonesia jatuh ke tangan perusahaan financial global mealui para taipan nasional.
94. Pemerintah menyuburkan spekulasi dalam sektor perumahan yang mengakibatkan terjadinya gelembung harga rumah dan apartemen secara tidak wajar.
95. Pemerintah membiarkan harga perumahan dan apartemen melambung tinggi dan semakin tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat.
96. Pemerintah membiarkan terjadinya over suplai rumah dan ruang perkantoran sebagian besar masyarakat miskin tidak memiliki rumah.
97. Subsidi APBN sektor perumahan tidak dinikmati oleh kalangan masyarakat bawah, namun justru dinikmati oleh perusahaan keuangan, bank dan asuransi. Kredit perumahan telah menjadi ajang penghisapan yang sangat kejam.
98. Meningkatnya jumlah masyararajat yang tidak memiliki rumah akibat tidak tersedianya kemampuan untuk membeli dan mendapatkan rumah.
GAGAL MENGATASI KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN
99. Indonesia merupakan negara anggota G20 atau negara dengan PDB terbesar di dunia yang rakyatnya paling miskin. Tapi pemerintahnya berlagak seperti negara maju. Pro pencabutan subsidi, pro pembukaan pasar.
100. pemerintah gagal menurunkan tingkat kemiskinan dengan menggunakan sumber daya anggaran APBN yang cukup besar. Jumlah penduduk miskin terus meningkat dari tahun.
101. Pemerintah gagal mengatasi kedalaman kemiskinan yang semakin parah yang dibuktikan dengan kondisi ekonomi masyarakat miskin menuju sekarat.
102. Pemerintah gagal mengatasi masalah ketimpangan ekonomi yang semakin parah. Koefisen gini rasio Indonesia sebesar 0,42. Bahkan DKI jakarta sebesar o,43. artinya semakin mendekati 1 menunjukkan ketimpangan yang tinggi. Atau berarti kekayaan ekonomi nasional hanya dikuasai segelintir orang.
BERLANJUT DENGAN RATUSAN KEGAGALAN LAINNYA… (Habis)