FS Sebut DPR Tak Gentar Hadapi Beragam Tudingan dalam Pembahasan RUU Pertembakauan

 FS Sebut DPR Tak Gentar Hadapi Beragam Tudingan dalam Pembahasan RUU Pertembakauan

Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo dikenal dekat para petani di Indonesia

JAKARTA, LintasParlemen.com – Anggota Komisi IV dan Wakil Ketua Baleg DPR RI berharap RUU Pertembakauan yang sedang dibahas di Senayan mampu melindungi hak para petani tembakau. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) semakin menggempur produk local dengan banyaknya produk impor.

Menurutnya, di pasar pertembakauan Indonesia saat ini, produk itu sangat didominasi oleh produk luar. “Saat kita melihat kondisi pertembakauan dalam negeri, tidak mudah menghadapi gempuran produk impor itu. Apalagi saat ini, tiap tahunnya, impor tembakau semakin besar memasuki negera kita. Ini ironis negara makmur ini‎,” kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/06/2016) kemarin.

Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar itu mengungkapkan, jika keadaan itu tidak mampu dikendalikan oleh pemerintah bersama-sama DPR. Maka hal itu akan sangat merugikan industri pertembakauan di dalam negeri. Apalagi saat ini dengan dominasi impor itu pasti akan mematikan kehidupan para petani lokal di Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini menjelaskan, di tahun 2013 produksi rokok di dalam negeri menjadi sumber penghidupan 6,1 juta orang yang bekerja di industri rokok. Dari jumlah masyarakat yang bekerja sebagai petani tembakau dan cengkeh sebanyak 1,8 juta orang.

“Sekarang ini sudah berubah. Oleh karena itu, kalau hal ini tidak diatur dalam sebuah undang-undang, maka posisi usaha pertembakauan kita bergantung kepada impor terus. Maka petani kita makin sengsara. Dan para petani kita begini-gini saja, dan makin tertindas, miskin,” uujarnya.

Selain itu, dampak dari segi finansial juga akan dirasakan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan kecenderungan impor akan mengurangi pendapatan negara. Di tahun 2013, tembakau dan rokok mendominasi penerimaan negara dari sektor bea dan cukai, sebesar Rp103,53 triliun dari total Rp108,45 triliun. Sementara, d‎evisa negara melalui ekspor nilainya mencapai USD 700 juta.‎

“Jika kondisi itu, ya kita merugi. Di mana devisa kita terkuras. Dan di sisi lain, upaya kita untuk melakukan produksi tapi tidak kita lakukan itu,” terangnya.

‎Karena itu, lanjut Firman, untuk melindungi kelangsungan produksi pertembakauan lokal yang tentunya sangat menggantungkan hidup pada industri tembakau. Maka harap, Firman, 10 fraksi yang ada di DPR RI dapat menyetujui RUU Pertembakauan tersebut.

“Insya Allah, kita berharap semua setuju. Itu harapan kita. Karena RUU Pertembakauan itu untuk kepentingan petani, dan untuk  melindungi hak-hak mereka,” kata pria yang tidak merokok ini.

Politisi yang dikenal dengan para petani ini, tidak merasa resah atau tidak mempermasalahkan atas tudingan dari berbagai pihak terkait pembuatan UU ini yang dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Pihaknya di DPR akan terus melakukan pembahasan dan menampung aspirasi dari berbagai pihak, khususnya para petani tembakau.

“Kita tidak mempermasalahkan tudingan-tudingan dari luar itu. Karena tujuan kita membuat UU ini untuk melindungi produk tembakau lokal.‎ Apalagi apa yang diberitakan, tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka ngawur semua. Ada yang mengatakan, kejar tayang lah‎.‎ Atau apa lah. Yang pasti kita lebih banyak mendengarkan aspirasi petani, untuk mendengar aspirasi mereka, apa yang mereka inginkan dari usaha pertanian mereka di dareah,” pungkas yang juga lahir dari anak petani di Pati, Jawa Tengah ini. (HMS)

Berita Terkait

1 Comment

Comments are closed.