Aksi Cor Kaki Depan Istana, Terima Kasih atas Perjuangannya…

Oleh: dr Yusnita, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem
Aksi cor kaki yang dilakukan depan Istana Merdeka sejak 13 Maret Patmi (48 tahun) meninggal dunia tanggal 21 Maret 2017 lalu
______________________________________________
Mereka menyampaikan poin tuntutan dari aksi yang dilakukan itu dengan meminta Gubernur Jawa Tengah agar mentaati sepenuhnya perintah pengadilan dengan memberhentikan secara total usaha/kegiatan sesuai putusan penindakan Kembali Mahkamah Agung Nomor 99/PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016.
Kedua, meminta Presiden Republik Indonesia dan jajaran kabinetnya dengan memberikan pembinaan dan pembatalan perintah poin penyempurnaan adendum Surat Keputusan Januari 2017.
Meskipun meninggalnya Ibu Patmi itu disebabkan serangan jantung Selasa dini hari pukul 02:55 WIB (21/3/2017) menjelang kepulangan ke daerah asal Pati, Jawa Tengah usai bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki.
Usai pertemuan itu, disepakati ada petani yang tetap melanjutkan aksi semen kaki, ada pula yang pulang ke Jawa Tengah salah satunya adalah Ibu Patmi.
Ternyata meninggalnya Ibu Patmi berdampak aksi solidaritas kelompok/aktivis di beberapa daerah melakukan hal yang sama aksi cor kaki di daerah masing-masing :
Pertama, tertanggal 22 Maret 2017 Aksi cor kaki dilakukan puluhan aktivis lingkungan di Samarinda – Kali mantan Timur yang tergabung dalam Forum Satu Bumi yang menyuarakan penolakan eksploitasi sumber daya alam dengan tuntutan mencabut izin pabrik semen di Kaltim.
Selanjutnya, di tanggal 24 Maret 2017 aksi yang sama dilakukan di Kabupaten Blora.
Ketiga, tanggal 26 Maret 2017 Walhi bersama mahasiswa Palembang juga melakukan aksi cor kaki di Palembang.
Tanggal 26 Maret 2017 di Kota Tarakan – Kalimantan Utara, ratusan mahasiswa yang terdiri dari 11 lembaga kemahasiswaan juga melakukan aksi cor kaki dengan menyuarakan dukungan perjuangan terhadap petani Kendeng.
Keempat, tanggal 27 Maret 2017 mahasiswa papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua mengenakan koteka dengan aksi cor kaki sebagai bentuk simpati petani di pegunungan Kendeng – Jawa Tengah.
Serta aksi cor kaki yang masih berlanjut depan Istana dan di daerah lainnya yang tidak bisa disebutkan.
Atas kejadian yang menimpa keluarga Petani Kendeng dan menyikapi aksi solidaritas kelompok/aktivis mahasiswa dan penggiat lingkungan hidup khususnya dari Kota Samarinda dan Tarakan. Maka saya sebagai anggota DPR RI Komisi VII yang membidangi masalah lingkungan hidup menyatakan sikap:
Sekali lagi, saya menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap meninggalnya Ibu Patmi semoga seluruh amal ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa. Serta perjuangannya bisa menjadi motivasi bangkitnya semangat Kartini dalam keterlibatan berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berjuang di Senayan sesuai tugas dan fungsi dengan mengusulkan agar Komisi VII DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait, yakni Gubernur Jawa Tengah – Ganjar Pranowo untuk dimintai keterangan terkait SK Gubernur 660.1/4/2017 tanggal 16 Januari 2017.
Selain itu, Komisi VII DPR RI akan memanggil Direktur Utama PT Semen Indonesia sambil menunggu hasil KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) serta pihak lain yang dianggap perlu.
Saya menghimbau kepada masyarakat Petani Kendeng agar tetap kondusif dalam memperjuangkan tuntutannya.
Ucapan terima kasih kepada aktivis mahasiswa/penggiat lingkungan hidup dan masyarakat lainnya dengan bersikap kritis dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup dengan tetap mengawal seluruh upaya yang dilakukan baik hukum maupun politis. Tapi jangan berlebihan menyikapi persoalan tersebut dengan aksi solidaritas yang bisa membahayakan keselamatan pribadi.
Kejadian ini agar bisa dijadikan refleksi dan penyadaran bersama bagi Pemprov di seluruh Indonesia khususnya Propinsi termuda Kalimantan Utara dalam menentukan arah kebijakan industri yang pro lingkungan hidup di masa mendatang.
Tetap selalu berdo’a dan berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa agar segera diberikan jalan terbaik untuk persoalan pabrik semen di Pegunungan Kendeng – Jawa Tengah. []