Ridwan: UU Pemajuan Kebudayan Baik untuk Majukan Peradaban Bangsa

 Ridwan: UU Pemajuan Kebudayan Baik untuk Majukan Peradaban Bangsa

MALANG, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menilai Undang-undang Pemajuan Kebudayaan harus disosialisasikan untuk mendorong kebudayaan dan peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.

Ridwan mengungkapkan, UU Pemajuan Kebudayaan itu memiliki tingkat urgensi yang mengandung substansi strategis untuk memperteguh jati diri bangsa. Selain itu, aturan ini bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Ridwan Hisjam Saat berfoto usai mengisi seminar kebudayaan di Malang, Sabtu (13/05/2017)

“UU ini bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa bagi pelestarian warisan budaya bangsa,” kata Ridwan dalam Seminar Konsolidasi Dewan Kesenian Prov. Jatim pada Seminar Undang-Undang Kebudayaan di Hotel IBIS Surabaya, Sabtu (13/5/2017).

Menurut Ridwan, UU Pemajuan Kebudayaan ini, akan melahirkan beberapa hal penting seperti pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten/kota, provinsi, Strategi Kebudayaan, dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.

Pemajuan kebudayaan, terangnya, dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Dan, UU itu bisa mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk pembangunan nasional.

Politisi Golkar ini menambahkan, setiap orang yang berkontribusi atau berprestasi luar biasa dalam pemajuan kebudayaan akan mendapatkan penghargaan melalui kerja kerasnya.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah memberikan fasilitas kepada SDM kebudayaan yang berjasa dan berprestasi seperti Maestro dan Empu. Fasilitas itu seperti biaya hidup, materi sesuai dengan kemampuan keuangan negara untuk mengembangkan karya mereka,” terang ujar Ridwan. (Suryadi)

 

Facebook Comments Box