MUI Apresiasi Wakapolri Larang Anggotanya Sebut Pelaku Penyebar Hoaks sebagai Muslim

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin
JAKARTA – MUI menyampaikan penghargaan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang melarang anggota Polri menyebut pelaku tindak pidana penyebar hoaks sebagai Muslim.
“Seharusnya memang demikian, Kepolisian RI agar dalam penanganan masalah cybercrime harus lebih fokus pada tindakan kriminalnya dengan tidak mengaitkan kepada identitas pelakunya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Sabtu (10/3/2018).
“Apakah itu identitas suku, ras, etnis, golongan maupun agama pelakunya. Karena dikhawatirkan mengaitkan ketersinggungan kelompok yang justru kontraproduktif dalam penanganan kasus ini. Jadi menurut saya Bapak Wakapolri sudah tepat beliau sangat memahami perasaan umat Islam,” sambung Zainut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin yang mengingatkan anggotanya untuk tidak mengaitkan tindakan kriminal dengan Islam. Menurut Syafruddin, tindakan kriminal berhubungan dengan pelakunya, tapi tak ada hubungannya dengan agama.
“Siapa pun dia, tanpa harus melihat latar belakang agamanya harus ditindak dengan tegas karena telah melakukan tindak pidana ;
penyebaran kebohongan (hoaks), ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, adu domba dan pencemaran nama baik terhadap para pemimpin, tokoh agama dan pejabat negara,” paparnya.
Untuk itu, MUI mendukung langkah-langkah kepolisian RI dalam menegakkan hukum dan meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kejahatan cybercrime ini secara cepat, profesional, adil, dan transparan. (HMS)