Pembobolan Dana Nasabah Bank Menggila, Itu Tanggungjawab Siapa?

 Pembobolan Dana Nasabah Bank Menggila, Itu Tanggungjawab Siapa?

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal saat menggelar Sosialisasi LPS dihadiri bapak H.Refrizal dan kepala divisi program LPS Bapak Hari Aleksander dihadiri oleh 200 warga kota pariaman, di aula skb rawang Pariaman. Kamis 15 Maret 2018 Jam 13.30-16.00 WIB

 PARIAMAN – Meski Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 WNA pelaku skimming yang terjadi di beberapa provinsi. Namun, Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal tetap meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan pembobolan dana milik masyarakat dari rekening BRI.

Sebelumnya, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah meminta nasabah dan masyarakat tidak panik terkait kabar adanya kasus pembobolan dana nasabah. Selain itu, terkait kasus ini pun banyak kabar yang beredar, yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, BRI sebaiknya segera berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Itu berbeda dengan Refrizal yang juga politisi PKS inil lebih sepakat OJK yang turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mengingat persoalan ini di ranah OJK sebagai penanggungjawab terhadap keuangan di Indonesia.

“OJK yang harus turun (tangan)! Kalau simpanan masih aman dan belum perlu LPS. Pengawasan perbankan tanggung jawab OJK dan skrg ini utk uang nasabah tanggung jawab BRI karena kelalaian dan cacat moral pegawainya,” ujar Refrizal disampaikan saat menggelar Sosialisasi LPS dihadiri bapak H.Refrizal dan kepala divisi program LPS Bapak Hari Aleksander
dihadiri oleh 200 warga kota pariaman, di aula skb rawang Pariaman, Kamis (15/3/2018) pukul13.30-16.00 WIB.

“Kalau banknya bermasaalah atau tutup baru LPS tanggung jawab atas simpanan masyarakat maksimal Rp 2 milyar,” sambungnya.

 

Baru saja, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 WNA pelaku skimming yang terjadi di beberapa provinsi. Keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Seperti 3 lokasi di Tangerang yaitu di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB6 No 3 Serpong, Bohemia Village 1 No 57 Serpong, dan Hotel Grand Serpong dan satu lokasi lagi di Hotel De’Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

 Sebagaimana yang disampaikan oleh netizen, keempat WNA tersebut yaitu CAS (WN Rumani), RK alias LM (WN Rumania), IRL (WN Rumania), dan FH (WN Hungaria). Selain keempat WNA, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Aries Supriyono dan AKP Rovan Richard Mahenu juga menangkap perempuan WNI berinisial MK (29). (HMS)
Facebook Comments Box