Hari Ini FPI Akan Temui Ketum MUI KH Ma’ruf Amin, Bahas Apa yaa…
Ketua Umum Fron Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis saat menemui Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin
JAKARTA – Ketua Umum Fron Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis bersilaturahmi ke kantor MUI menemui Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin yang akan didampingi oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Bidang Infokom KH. Masduki Baidlowi dan Ketua Komisi Dakwah KH. Cholil Nafis.
Seperti yang disampaikan Zainut, pada pertemuan tersebut banyak hal yang akan dibahas dan didiskusikan. Termasuk kasus puisi ‘Ibu Indonesia’, masalah dakwah, ekonomi dan situasi aktual yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia.
“Secara khusus Bapak Ketua Umum MUI menjelaskan tentang kronologis pertemuannya dengan Ibu Sukmawati yang belangsung beberapa hari yang lalu dan sudah menjadi polemik dan viral di media sosial,” kata Zainut, Kamis (12/4/2018).
Zainut menceritakan, peremuan KH Ma’ruf dengan Sukmawati hanya sebatas ingin melakukan tabayun (klarifikasi) terkait dengan puisi yang dibacanya yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Pada pertemuan dengan Sukmawati, KH Ma’ruf menyampaikan tidak ada maksud dan niat puisi yang dibacanya itu menghina umat Islam. Kedua, lanjut Zainut, Sukmawati telah menyesali atas perbuatannya.

“Ketiga beliau meminta maaf lahir dan batin kepada umat Islam yang merasa tersinggung atas puisinya tersebut dan keempat beliau berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” terang Politisi PPP ini.
Berdasarkan ketengan Sukmawati itu, KH Ma’ruf bisa memahami dan menerima permohonan maaf tersebut. Juga mengharapkan kepada umat Islam bisa memaafkan Sukmawati, karena menurut KH Ma’ruf sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk memaafkan orang yang sudah bertaubat, mengaku salah dan meminta maaf.
“Selain itu Bapak Ketua Umum juga mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan kasusnya. Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik, agar tercipta ketenangan, kedamaian dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan dan konflik yang berkepanjangan,” papar Zainut.
Anggota Komisi IV DPR RI itu menyampaikan, KH Ma’ruf juga menjelaskan menyelesaikan masalah puisi Sukmawati itu murni dengan pendekatan dakwah (fiqhuq dakwah) yakni lebih mendahulukan merangkul bukan memukul dan menuntun bukan menuntut.
“Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Shobri Ketua Umum FPI mengucapkan banyak terimakasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kyai Ma’ruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dahwahnya daripada aspek hukumnya. Namun beliau tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Ibu Sukmawati karena demi melaksanakan tugas amar Ma’ruf nahi mungkar. Dan hal itu dijawab oleh Bapak Ketua Umum MUI tidak ada masalah karena Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara diberikan hak untuk menuntut keadilan di depan hukum sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”