‘Indonesia Harus Tetap Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina’

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan, penolakan visa Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Israel tak perlu dijadikan polemik.
Menurutnya, ini konsekuensi dari tindakan Indonesia yang juga melarang warga Israel memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, karena Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tak perlu adanya pembahasan atau negosiasi mengenai hal ini.
“Penolakan visa WNI ini merupakan konsekuensi, dalam kaitan Indonesia yang juga pernah menolak visa warga Israel, dan Indonesia yang sampai sekarang masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Kita berharap, penolakan visa WNI oleh Israel ini tak berpengaruh pada konsistensi kita mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Taufik ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/6/2018).
Taufik menambahkan, penerimaan, penundaan, atau bahkan penolakan permohonan visa oleh warga negara lain yang akan berkunjung ke Indonesia merupakan kewenangan negara. Justru menurutnya, dengan ditolaknya visa WNI oleh Israel justru malah merugikan Israel. Misalnya, dari segi pariwisata, dimana banyak wisatawan Indonesia yang wisata ke Israel.
“Ya memang untuk saat ini warga kita tidak bisa beribadah dan berziarah ke Yerusalem. Tapi jika dilihat ini Israel melanggar Resolusi PBB yang menyebutkan bahwa Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan situs suci umat Islam dan warisan dunia, yang seharusnya bisa dikunjungi oleh seluruh orang dari berbagai belahan dunia,” tandas Waketum PAN itu.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pada pertengahan Mei lalu, pemerintah Indonesia melarang warga Israel mengunjungi Indonesia. Dia juga mengatakan adanya penolakan visa terhadap 53 warga negara Israel yang akan ke Indonesia. Alasan penolakan disebutnya sangat sensitif.
“Tentang 53 orang warga negara Israel yang ditolak visanya itu benar. Itu adalah hasil keputusan clearing house yang kita lakukan. Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan. Ini masalahnya sensitif,” ujar Yasonna di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Yasonna mengatakan visa yang ditolak atau diterima adalah kewenangan negara. Apalagi terkait Israel, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut. “Masing-masing negara mempunyai kewenangan dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima visa atau menolak visa negara lain,” kata Yasonna. (Sof)