Usai Putusan MK soal Pilkada, PKS Tetap Tak Dukung Anies

JAKARTA – Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengaku partainya tak akan kembali mendukung Anies Baswedan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada yang membolehkan mengusung sendiri atau gabungan dengan 7,5 perolehan suara. PKS menegaskan tidak akan mundur ke belakang dengan kembali mengusung Anies Baswedan.
“Udah selesai dah urusan dalam politik itu udah selesai lewat. Enggak ada mundur ke belakang. Sudah selesai,” kata Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Jika nantinya Anies akan diusung parpol lain seperti PDIP, Habib Aboe menegaskan tak masalah. Ia meyakini akan terjadi perubahan dalam peta politik di Pilkada.
“(Kemungkinan Anies diusung PDIP) Ya emang masalahnya apa?” kata dia.
“Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur gitu bagaimana,” tambahnya.
Sebagai, PKS pernah mengusung Anies-Sohibul Iman beberapa waktu lalu. Kini, arah PKS berubah dengan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan telah deklarasi Ridwan Kamil-Suswono.
MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.