Ketua Timwas Haji DPR Gus Cucun Soroti Tenda Jemaah di Mina yang Overkapasitas dan 23 WNI Terlantar

JAKARTA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kondisi tenda jemaah haji Indonesia di Mina yang dinilainya overkapasitas dan jauh dari layak. Hal tersebut disampaikan saat ia memimpin inspeksi Timwas Haji DPR RI ke lokasi pemondokan jemaah, di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (1/6/2025).
Menurut Cucun, penumpukan jemaah dalam satu tenda dapat membahayakan kenyamanan dan kesehatan, bahkan berisiko mengganggu kekhusyukan ibadah. Dalam satu tenda, tercatat terdapat hingga 300 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 200 orang.
“Bayangkan, satu tenda diisi 300 orang, padahal hanya layak untuk 200. Tidak ada jarak antara tempat tidur satu dengan lainnya. Ini tidak manusiawi,” kata Cucun seperti dikutip situs DPR RI.
Gus Cucun menambahkan, jika tidak segera ditangani, kondisi serupa akan terus terulang di musim haji mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk meminta penyedia layanan untuk menyediakan tenda cadangan sebagai solusi darurat.
“Besok (Senin 2 Juni 2025) akan kami evaluasi bersama Panitia Haji. Harus dicari jalan keluar, salah satunya penyediaan tenda cadangan agar jemaah tidak harus tidur di luar tenda atau berdesakan di dalam,” terang Gus Cucun.
Pada kesempatan itu, Gus Cucun juga ikut menyoroti temuan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlantar di area gurun wilayah Jumum, Makkah, setelah diketahui mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji alias ilegal. Ia mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan dari Indonesia hingga Arab Saudi guna mencegah kejadian serupa terulang.
Ketiga WNI tersebut, sebagaimana dilaporkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, sempat terkena razia oleh aparat Saudi karena menunaikan ibadah haji dengan visa tidak sesuai peruntukannya. Mereka ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan tanpa perlindungan yang layak.
“Kami ini prinsipnya, itu warga negara Indonesia. Mereka sudah berniat ibadah haji, walaupun karena mungkin diberikan harapan oleh orang dan mereka awam, tetap kita doakan semoga niat ibadahnya diterima oleh Allah,” ujar Cucun dalam keterangan persnya, di sela-sela peninjauan Timwas Haji di Makkah, Minggu (01/06/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu menyampaikan keprihatinan atas praktik ilegal yang kerap mengeksploitasi calon jemaah haji. Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memberikan janji atau iming-iming ibadah haji tanpa prosedur resmi.
“Kita berduka cita, tapi ke depan tidak ada lagi siapapun menggunakan praktik-praktik yang ilegal, yang tidak sesuai dengan undang-undang, mau pakai visa apapun. Yang pasti, pemerintah Indonesia harus betul-betul mengawasi mulai dari awal keberangkatan di tanah air,” tegasnya.
Cucun juga mengingatkan otoritas imigrasi Indonesia agar tidak meloloskan calon jemaah yang tidak mengantongi visa haji resmi, terlebih menjelang dan selama musim haji. Menurutnya, seluruh pintu keberangkatan harus dipastikan bebas dari upaya penyelundupan jemaah nonresmi.
“Di bulan-bulan haji, kalau pemerintah Saudi tidak terima visa non-haji, jangan berangkatkan orang ke Saudi, masuk lewat pintu manapun tanpa visa haji yang resmi. Itu saja,” ujarnya.
Diketahui, kasus tiga WNI yang diamankan di wilayah Jumum menjadi satu dari sekian banyak kasus serupa yang mencuat menjelang puncak musim haji 2025. KJRI Jeddah menyebut para WNI tersebut tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan ibadah haji menggunakan visa ziarah atau kunjungan.
Pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menegaskan bahwa visa haji adalah satu-satunya dokumen sah untuk menjalankan ibadah haji. Penggunaan visa nonhaji dinyatakan sebagai pelanggaran dan dapat berakibat pada deportasi, denda, bahkan pemidanaan.
Timwas Haji DPR pun mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM agar meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam upaya perlindungan jemaah serta penegakan hukum terhadap agen perjalanan ilegal