Kurban Sejatinya Melenyapkan Hawa Nafsu Angkara Murka…

 Kurban Sejatinya Melenyapkan Hawa Nafsu Angkara Murka…

JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Yayasan umul Quro (IQ) Hermanto mempertanyakan peranan pemimpin negara-negara di dunia untuk menghentikan perang yang sudah berubah menjadi killing fild pembunuhan masal yang tidak kenal peri kamanusian dan peri keadilan.

“Kurban sejatinya adalah melenyapkan hawa nafsu angkara murka, merupakan wujud kehsolehan iman dan takwa pada Allah swt. Kurban hanya dapat dilakukan oleh orang yang beriman tulus dan ikhlas semata penyembahan satu-satu nya Tuhan yang layak dan mutlak di sembah yaitu Allah SWT,” urai Hermanto Ketua Dewan Pembina Yayasan UQ saat khutbah Idul Adha, di lapangan basket Yayasan Umul Quro Bogor, Jawa Barat, Jumat (6/6/2025).

Menurut Hermanto, kurban merupakan perwujudan sosial kepada sesama menyebarkan kebaikan, kesejahteraan dan kerukunan pada sesama warga masyarakat, bangsa, negara dan dunia. Pada level dunia, kurban berkontribusi mewujudkan kesejahteraan global dan perdamaian abadi bagi hubungan antar negara-negara dunia, ujarnya.

“Oleh karena itu, kurban hakekatnya memangkas jiwa keserakahan, kekejaman, kekejian dan kebencian untuk mewujudkan kasih sayang dan toleransi antar warga dunia,” terang Hermanto.

Hermanto yang juga Ketua Presedium Majelis Rayon KAHMI Univ. Krisnadwipayana ini, melalui forum khutbah Idul Adha 1446H itu mengajak jamaah untuk meminta dan menuntut pada pemimpin dan kepala negara di dunia serta lembaga dunia semacam PBB segera dan mendesak menghentikan perang genosida dan pembantai warga Gaza Palestina yang tak berdosa,

“Juga mendesak negara adidaya menghentikan segera pasokan senjata pada Israel yang bukan lagi digunakan untuk perang tapi sudah berganti digunakan untuk membantai manusia. Cara perang Israel sudah di luar nalar dan melampaui batas hukum perang internasional dan bertindak ilegal,” jelas Hermanto.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki peran strategis untuk mengupayakan menhentikan perang di Gaza Palestina karena amanat Undang-Undang Dasar NRI 1945.

“Yaitu ikut serta dalam perdamaian dunia dengan politik bebas aktif dan mengajak bersama-sama dengan pemimpin negara-negara di dunia untuk mewujudkan perdamaian abadi dan terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” pungkas Hermanto.

Facebook Comments Box