Bambang Haryadi Apresiasi Keputusan Prabowo Cabut Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Ini Langkah untuk Kelestarian Lingkungan!

 Bambang Haryadi Apresiasi Keputusan Prabowo Cabut Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Ini Langkah untuk Kelestarian Lingkungan!

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi megapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Haryadi, langkah itu bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.

“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” kata Haryadi kepada wartawan, Jakarta  Kamis (12/6/2025).

Haryadi menilai, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.

“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” kata Bambang.

Ia menegaskan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.

“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan titik akhir. Berikut 2 hal lanjutan yang akan dikawal oleh Komisi XII DPR yakni proses pemulihan ekologis di area bekas tambang dan evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” sebut Bambang.

Diketahui, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

 

Facebook Comments Box