Tiga Pimpinan Bawaslu RI Siap Turun Gunung Awasi PSU Pilkada Ulang di Bangka dan Kota Pangkalpinang
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi, SPd, MM
JAKARTA – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berjanji bakal turun tangan langsung ke Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk mengawasi langsung jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang alias PSU.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Puadi. Puadi menyampaikan, ia berjanji bertiga bakal mengawasi langsung jalannya Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang.
“Pimpinan Bawaslu RI juga akan turun langsung untuk mengawasi secara supervisi,” kata Puadi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Sebagai informasi, Pilkada Ulang Pangkalpinang terdapat empat pasangan calon walikota dan wakil walikota. Di antaranya pasangan Radmida Dawam-Eka Mulya, Maulan Aklil-Zeky Yamani, Saparuddin-Dessy Ayutrisna, dan Basit Sucipto-Dede Purnama Alzulami.
Sementara Pilkada Ulang di Bangka akan diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati, antara lain nomor urut 1 yaitu pasangan H. Feri Insani-Syahbudin, nomor urut 2 pasangan Naziarto-Usnen, nomor urut 3 pasangan Aksan Viksawan-Rustam Jasli, serta pasangan nomor urut 4 Andi Kusuma – Budiyono.
Lebib lanjut, Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI telah memastikan kunjungan supervisi pimpinan Bawaslu ke dua daerah yang akan melakukan Pilkada Ulang itu adalah untuk memastikan KPU setempat mematuhi peraturan perundang-undangan terkait.
“Untuk memastikan semua prosedur pengawasan dan pelaksanaan PSU sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Puadi.
Seperti kabar yang sampai ke wartawah, ada tiga pimpinan Bawaslu yang akan mengawasi langsung Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang itu yakni Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta dua Anggota Bawaslu yaitu Puadi dan Herwyn JH Malonda.
Pilkada ulang di dua daerah itu merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena ternyata kotak kosong yang memenangkan kontestasi yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.