Demi Perbaiki Layanan Publik! Aus Hidayat Nur Dorong Pemerintah Daerah Gunakan Sistem Digitalisasi

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, menegaskan bahwa percepatan sistem digitalisasi di lingkup pemerintahan daerah merupakan solusi utama untuk mengatasi berbagai persoalan klasik pelayanan publik.
“Permasalahan pelayanan publik di Sumatera Selatan tidak jauh berbeda dengan daerah lain di Indonesia,” ujar Aus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, masalah yang kerap ditemui meliputi birokrasi yang rumit, praktik korupsi, keterbatasan akses di daerah terpencil, hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kesadaran masyarakat akan hak-hak pelayanan publik.
“Proses pelayanan publik yang berbelit-belit jelas menghambat efisiensi. Sementara itu, tingkat korupsi yang tinggi merusak kualitas layanan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Aus mencontohkan, keterbatasan tenaga pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu hambatan nyata. Begitu pula rendahnya pemahaman masyarakat terhadap peran lembaga seperti Ombudsman yang seharusnya menjadi wadah pengawasan pelayanan publik.
Sebagai jalan keluar, Aus mendorong penerapan prinsip good governance melalui akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi layanan publik dan situs resmi pemerintah diyakini mampu memperluas akses dan memangkas prosedur berbelit.
“Reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan digitalisasi agar pelayanan publik semakin efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya