Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Kita Sesuaikan Belanja Pusat dan Daerah yang Berdampak pada Peningkatan Defisit Anggaran

 Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah: Kita Sesuaikan Belanja Pusat dan Daerah yang Berdampak pada Peningkatan Defisit Anggaran

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan pohaknya menyesuaikan belanja pusat dan daerah di tahun 2026 yang berdampak pada meningkatnya defisit anggaran.

Itu sebagai hasil Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam keterangan pers di Lobi Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

“Kawan-kawan semua, barusan kami selesai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I untuk RAPBN tahun 2026. Memang disadari dalam rapat tersebut ada berbagai penyesuaian. Karena adanya penyesuaian itu tentu terjadi peningkatan belanja, baik di pusat maupun di daerah. Semua ini dilakukan pemerintah bersama Badan Anggaran DPR dalam rangka merespons berbagai kebutuhan, khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan dana otonomi khusus,” jelas Said.

Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa Banggar dan pemerintah menyepakati proyeksi penerimaan negara tahun 2026 naik dari Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun. Kenaikan ditopang oleh penerimaan cukai dan PNBP.

“Kenaikan ini terjadi bukan hanya dari cukai, yang awalnya Rp302 triliun menjadi Rp336 triliun, tetapi juga dari PNBP, yang awalnya Rp455 triliun menjadi Rp459,199 triliun,” jelas Said.

Meski demikian, Said menegaskan penambahan belanja pusat maupun transfer ke daerah menyebabkan defisit RAPBN 2026 melebar. “Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen disepakati bersama pemerintah dan Banggar DPR menjadi 2,68 persen. Artinya, defisit naik dari Rp638,807 triliun menjadi Rp689,147 triliun. Dari PDB, sebagaimana saya sampaikan tadi, dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen” paparnya.

Untuk menjaga transparansi, Said memaparkan sejumlah pos belanja yang mengalami penyesuaian. Transfer ke daerah naik Rp43 triliun, Dengan rincian:

· Dana Alokasi Umum bertambah Rp26,2 triliun.

· Dana Otonomi Khusus bertambah Rp851 miliar.

· Dana Keistimewaan Yogyakarta naik dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun.

· Dana Alokasi Khusus non-fisik (TPG/Tunjangan Profesi Guru) bertambah Rp2 triliun.

· Dana Bagi Hasil bertambah Rp13,44 triliun.

· Belanja pusat juga mendapat tambahan Rp7,3 triliun, antara lain:

· Kementerian ESDM: Rp2 triliun.

· Kementerian Kominfo: Rp537,78 miliar.

· UMKM: Rp250 miliar.

· BP Batam: Rp80 miliar.

· Kejaksaan Agung: Rp250 miliar.

· Lemhannas: Rp15 miliar.

· Kementerian Perhubungan: Rp769 miliar.

· Kementerian Luar Negeri: Rp196 miliar.

· Kementerian Pendidikan dan Riset (20% tambahan untuk pendidikan): Rp873,8 miliar.

· Kementerian PANRB: Rp1,282 triliun.

· Kementerian Tenaga Kerja: Rp144 miliar.

· Cadangan belanja: Rp141 miliar.

Said menambahkan, dari tambahan DAU sebesar Rp6,9 triliun, sebagian besar juga dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Itulah yang bisa kami sampaikan kepada kawan-kawan semua. Lebih dan kurangnya saya mohon maaf. Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih dan tidak kurang, itulah postur APBN kita di tahun 2026,” pungkas Said. (hal/aha)

Facebook Comments Box