Herman Khaeron Pimpin Kunjungan ke PTPN Medan: Kita Perlu Evaluasi Perjanjian dan Model Bisnis yang Dijalankan dengan Pihak Ketiga
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron ikut menyoroti tata kelola PTPN I, Sumatera Utara. Menurut Herman, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar BAKN untuk menggali persoalan tersebut.
Di mana masalahnya selama ini membebani keuangan perusahaan. Herman menyatakan, beban tata kelola dan kewajiban finansial PTPN I saat ini cukup tinggi sehingga memerlukan langkah perbaikan yang menyeluruh. Ia menilai, pola kerja sama yang belum optimal menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.
“Meski belum dapat menyimpulkan secara penuh, BAKN melihat ada kebutuhan untuk mengevaluasi perjanjian dan model bisnis yang dijalankan dengan pihak ketiga,” kata Herman Khaeron usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke PTPN I dengan memimpin pertemuan Komisi VI di Kantor PTPN 1 Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/09/2025) seperti dikutip situs DPR RI.
Herman juga menyoroti isu okupasi lahan yang melibatkan PTPN I. Dengan penguasaan lahan seluas 1,2 juta hektare, perusahaan dituntut mampu menghadirkan manfaat ekonomi tidak hanya untuk korporasi, tetapi juga masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan PTPN yang berdampingan langsung dengan sosial masyarakat harus membawa kontribusi yang nyata.
Lebih lanjut, Herman menegaskan pentingnya penguatan posisi PTPN sebagai korporasi negara. Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU) yang akan memberikan kepastian legal atas tanah yang dikelola perusahaan. Dengan adanya kepastian hukum ini, PTPN diharapkan lebih leluasa melakukan ekspansi usaha.
Sekjen Demokrat ini menambahkan, ekspansi tidak hanya terbatas pada pengelolaan perkebunan sawit, tebu, dan kelapa, tetapi juga bisa berkembang ke sektor lain seperti properti dan pembangunan. Meski begitu, ia menekankan perlunya regulasi yang ketat agar ekspansi tersebut tetap berada dalam koridor hukum.
Dalam pandangannya, PTPN seharusnya mendapat perlakuan berbeda dengan perusahaan swasta karena statusnya sebagai BUMN yang mengelola aset negara. Oleh karena itu, Herman menilai harus ada kebijakan khusus yang memberi ruang bagi PTPN untuk berkembang sekaligus tetap memberikan kontribusi fiskal kepada negara.
“Tujuan akhirnya adalah PTPN bisa kembali menjadi BUMN yang kuat, mampu mendukung ketahanan pangan, memberikan dividen kepada negara, dan memberi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga, Herman menegaskan bahwa PTPN I membutuhkan kebijakan khusus agar dapat kembali menjadi badan usaha milik negara yang kuat. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik BAKN ke PTPN I, di mana ditemukan berbagai persoalan mendasar terkait tata kelola dan keuangan perusahaan.
Menurut Herman, BAKN menjadikan hasil audit BPK sebagai pijakan utama dalam mengurai masalah PTPN I. Ia menilai, tata kelola perusahaan yang masih lemah serta beban kewajiban finansial yang tinggi menjadi tantangan serius. Oleh karena itu, evaluasi mendalam terhadap pola kerjasama dengan pihak ketiga dianggap penting untuk memperbaiki kondisi ini. Selain persoalan tata kelola, isu okupasi lahan juga mendapat perhatian BAKN. Dengan luas lahan 1,2 juta hektare yang dikuasai, PTPN I diharapkan mampu mengelola tanah secara produktif demi kepentingan perusahaan sekaligus kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Harus ada keterlibatan agar PTPN bisa berkontribusi langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat,” ujar Herman.
Herman juga menekankan pentingnya penyelesaian aspek legal atas tanah melalui sertifikasi HGU. Ia menyebut, jika negara dapat memberikan hak pengelolaan tanah (HPL) yang jelas kepada PTPN, maka proses ekspansi dan pengembangan usaha akan lebih mudah dilakukan.
Herman menutup dengan menegaskan bahwa rekomendasi BAKN nantinya akan difokuskan pada penguatan peran PTPN. Dengan kebijakan khusus yang tepat, PTPN diyakini mampu berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional, memberikan dividen kepada negara, serta mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.