SPSI Adukan Oknum Jaksa Kajati Jatim ke Komisi III DPR RI, Habib Aboe: Kita Perlu Perhatikan Aspirasi Itu…

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan Komisi III DPR RI menerima aspirasi terkait adanya dugaan kejanggalan terhadap penyidikan perkara yang dilakukan oleh oknum Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur terhadap Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT DABN. Di mana saat itu, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan Komisi III DPR RI berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Buat kami suara SPSI adalah suara perut yang perlu dapat perhatian. Jadi nggak ada salahnya Pak ketua kita panggil mitra kita, apalagi sudah di penyidikan, ini nggak main-main ini,” kata Habib Aboe kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Sebagai informasi, dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III meminta Kejati Jatim untuk senantiasa mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan akuntabel dalam melaksanakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025.
Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk segera mengusut tuntas dugaan kejanggalan dan intimidasi dalam proses penyidikan dan pelanggaran Kode Etik Perilaku Jaksa atas nama Wagiyo selaku Aspidsus Kejati Jatim dan Haris selaku Kepala Seksi Penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jatim dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT DABN.
Nantinya, Komisi III akan memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim terkait dengan pengaduan yang disampaikan oleh SPSI Jatim.