Nasril Bahar Usulkan 11 Perusahaan Gula Rafinasi Bangun Perkebunan Tebu di Wilayah Indonesia Timur

 Nasril Bahar Usulkan 11 Perusahaan Gula Rafinasi Bangun Perkebunan Tebu di Wilayah Indonesia Timur

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mengusulkan 11 perusahaan gula rafinasi segera membangun perkebunan tebu di wilayah Indonesia Timur. Nasril ingin, ke depannya, perusahaan tersebut berbasis perkebunan.

Usulan Nasril tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Bulog, dan 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

“Kita sangat berharap 11 perusahaan gula rafinasi, ke depan mereka tidak berbasiskan impor. Kita berharap berbasiskan perkebunan yang mereka bangun karena itu perintah UU,” kata Nasril.

Lebih lanjut, Nasril mengungkapkan, 11 perusahaan gula rafinasi itu sudah menikmati hasil dari gula rafinasi tersebut. Bahkan, lanjutnya, sudah belasan tahun, ada yang mulai tahun 2004 atau 2008.

“Artinya sudah belasan tahun mereka menikmati keuntungan. Jadi, kalau dari mana modalnya untuk membangun kebun tebu, saya rasa dari akumulasi keuntungan yang mereka dapatkan selama ini. Itu sudah lebih cukup untuk membangun atau membuat kebun tebu,” tuturnya.

Nasril menyebut, selain modal, imbuhnya, lahan perkebunan untuk tebu sangat terbuka dan luas di wilayah Indonesia Timur. Ia menyebut, potensi perkembungan di wilayah timur Indonesia sangat terbuka lebar beda dengan di pulau Jawa.

“Kalau mencari kebun di wilayah Jawa dan Sumatera, gak akan ketemu lahan untuk perkebunan, tetapi coba cari di daerah Indonesia Timur, apakah di Sulawesi, NTB, Papua. Pengusaha-pengusaha baru sekarang dapat kok ketika pemerintah mengalokasikan. Mereka (11 perusahaan) minta dong kepada pemerintah di daerah-daerah yang masih mempunyai lahan, kawasan yang iklimnya masih bisa mendukung,” sebut Nasril.

Dengan begitu, menurutnya, usulan membangun perkebunan tebu ini juga akan berpotensi mendukung program pemerintah, yang berupaya sedang memeratakan pembangunan di wilayah Indonesia Timur.

“(Membangun kebun tebu di Indonesia Timur) bisa mewujudkan Asta Cita ke dua dari pada visi misi Presiden Prabowo Subianto, yang mana membuat terpenuhi swasembada pangan khususnya gula, itu yang kita inginkan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Komisi VI akan menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan 11 perusahaan gula rafinasi. Adapun 11 perusahaan gula rafinasi yang dipanggil adalah PT Sugar Labinta, PT Andalan Manis Sejahtera, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Angels Products, PT Duta Sugar International, PT Jawamanis Rafinasi, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, dan PT Medan Sugar Industry.

“Dari teman-teman Komisi VI tetap akan melanjutkan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan bersama 11 perusahaan gula rafinasi, dilanjutkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian dalam bentuk rapat gabungan dalam hal mewujudkan Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan swasembada Pangan, khususnya gula,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Nasril menyebutkan, belasan tahun perusahaan gula rafinasi tidak mau membangun perkebunan tebu sendiri sebagai bahan dasar gula rafinasi. Perusahaan gula rafinasi, paparnya, selalu impor dan dijual di Indonesia bahkan, gula rafinasi yang peruntukannya untuk industri dijual bebas ke pasar-pasar sehingga mengganggu harga kristal putih.

“Sudah cukup lama kita menantikan dari mulai presiden-presiden sebelumnya, selalu terhalang persoalan lahan. Presiden Prabowo mempersilahkan ke daerah timur dan pemerintah akan membantu dalam penyediaan lahan tersebut,” pungkas Politisi Fraksi PAN itu.

Facebook Comments Box