HNW Dukung Penolakan Atlet Israel Main di Jakarta: Itu Sesuai Konstitusi dan Aturan UU, Demi Keadilan dan Sportifitas Mestinya Israel Diboikot Tidak Bertanding di Event Internasional

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa enam atlet Israel untuk masuk ke Indonesia dan karenanya tidak bisa bertanding dalam pada ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, 19-25 Oktober 2025, serta menyerukan agar Indonesia terus menjaga konsistensi sikap sejak Presiden Soekarno hingga penjajahan di Palestina diakhiri, dengan berdirinya negara Palestina yg merdeka secara penuh dan berdaulat secara nyata.
“Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Dan spiriti dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (10/10).
HNW sapaan akrabnya mengapresiasi bahwa sikap pemerintah Indonesia tersebut juga telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia, seperti Organisasi Kemasyarakatan Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lain sebagainya. Selain itu, DPR juga tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel, seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi Luar Negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi Imigrasi. Bahkan dunia kampus juga menolaknya, sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Forum Rektor Univ Muhammadiyah ; Prof Makmun Murod. Apalagi di Jakarta, lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik, Gubernur Jakarta DPRD Jakarta kompak menyatakan penolakan kerasnya.
“Maka sudah tepat apabila Pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kpd atlet2 Israel tersebut untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta”. ujarnya.
HNW menjelaskan penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk dari sanksi bagi Israel atas kejahatan perang dan kemanusiaan termasuk genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan wilayah lainnya di Palestina. “Hal tersebut juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya,” ujarnya.
“Apalagi Israel dengan adanya kesepakatan dengan HAMAS untuk gencatan senjata, bukan segera menghentikan kejahatan perangnya, malah terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza. Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel,” tambahnya.
Lebih lanjut, HNW menyatakan bahwa sikap ini juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk ketika pada tahun 2023 yang lalu dilakukan penolakan pesepakbola Israel ikut dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia. “Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia,” ujarnya.
“Dan semoga sikap Indonesia ini juga dapat diikuti oleh komunitas internasional lainnya, termasuk melarang Israel mengikuti event olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina. Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA dll, mestinya Israel juga”pungkasnya.