Tommy Kurniawan Puji Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai Dirjen Pajak

 Tommy Kurniawan Puji Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai Dirjen Pajak

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB  Tommy Kurniawan puji keputusan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto dengan tegas memecat ada 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Mereka diduga terlibat praktik penerimaan uang panas bin haram tersebut.

Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku korupsi.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” kata Tomkur kepada wartawan,  Jakarta, Ahad (12/10/2025).

Ia menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.

Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Facebook Comments Box