Komisi IX DPR RI Bersama BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Gencarkan Literasi Perlindungan Sosial di Bekasi
BEKASI – Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Kerja Keras Bebas Cemas” digelar di Perumahan Taman Tridaya Indah, RW.009 Desa Tridaya Indah, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/11/2025). Acara ini menghadirkan Obon Tabroni, S.E., anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra, bersama BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, serta dihadiri ratusan masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan edukatif tersebut.
Kegiatan ini menjadi ruang interaktif antara masyarakat dan wakil rakyat untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Program ini tidak hanya memperkuat kesadaran hukum dalam ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Obon Tabroni, S.E. menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja adalah hal fundamental dalam mewujudkan keadilan ekonomi nasional. “Jaminan sosial bukan hanya hak, tetapi kebutuhan dasar bagi setiap pekerja. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita membangun sistem yang membuat pekerja bisa kerja keras tanpa rasa cemas terhadap risiko kecelakaan atau kehilangan penghasilan,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, Obon menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, masih banyak pekerja sektor informal yang belum terlindungi secara optimal. “Kita harus pastikan seluruh lapisan masyarakat pekerja — dari buruh pabrik hingga pedagang kecil — mendapat akses yang sama terhadap perlindungan sosial. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari program edukasi berkelanjutan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, untuk memperkuat literasi publik terhadap manfaat jaminan sosial. Melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, masyarakat diajak memahami berbagai manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat dalam kesempatan itu juga memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pendaftaran, mekanisme klaim, serta manfaat ekonomi dari program jaminan sosial bagi keluarga peserta. Edukasi ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat agar lebih proaktif dalam mendaftar dan menjaga keberlanjutan kepesertaan.
Obon Tabroni juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Tambun Selatan yang menunjukkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. “Saya percaya, dengan masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya, kita bisa membangun Bekasi yang lebih produktif, sejahtera, dan berdaya saing,” tutur legislator yang dikenal dekat dengan kalangan buruh ini.
Melalui kegiatan ini, semangat “Kerja Keras Bebas Cemas” bukan hanya slogan, tetapi gerakan moral untuk membangun budaya kerja yang sehat, terlindungi, dan berkeadilan. Sosialisasi ini sekaligus menjadi bukti nyata peran DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal kesejahteraan pekerja menuju Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(CP/red)