Anggia Ermarini Nilai Perlu Langkah Cepat Selamatkan Industri Baja Nasional
JAKARTA – Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Anggia Ermarini menilai perlu langkah cepat yang konkret untuk menyelamatkan industri baja nasional. Menurut Anggia, industri itu saat ini menghadapi tekanan berat akibat maraknya impor baja dengan pola perdagangan yang tidak adil, termasuk praktik dumping dan predatory pricing.
“Industri baja adalah industri strategis nasional, bahkan sering disebut mother of industry. Hampir semua sektor industri di Indonesia, mulai dari konstruksi, infrastruktur, manufaktur, energi, hingga perdagangan, memiliki keterkaitan erat dengan baja. Bahkan industri farmasi dan kecantikan pun membutuhkan produk baja,” kata Anggia kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Sayangnya, lanjut Anggia, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kondisi industri baja nasional saat ini sangat memprihatinkan. Dari hasil pembahasan dan diskusi bersama berbagai pihak, Komisi VI DPR mencatat setidaknya ada tiga permasalahan kritis yang menjadi penyebab utama melemahnya daya saing baja dalam negeri.
Pertama pasar pasar dalam negeri dibanjiri oleh produk baja impor yang dijual dengan harga dibawah biaya produksi (dumping). Selain itu, terdapat praktik manipulasi HS code melalui kawasan perdagangan bebas (free trade zone) yang semakin memperparah situasi.
“Produk baja asing masuk dengan harga dumping, bahkan banyak yang transit melalui kawasan bebas dengan pengelabuan HS code. Ini jelas merugikan industri baja nasional,” tambahnya.
Selain itu, lemahnya instrumen proteksi perdagangan seperti safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan, menjadi permasalahan yang cukup berat juga. Menurut Anggia, proses penyelidikan atas dugaan dumping seringkali berjalan terlalu lama dan tidak efisien.
“Penanganan kasus dumping bisa memakan waktu hingga 24 bulan, padahal di banyak negara hanya butuh 60 hingga 90 hari. Ini menunjukkan perlunya pembenahan agar kebijakan proteksi kita lebih cepat dan efektif,”tegasnya.
Tidak hanya itu, Komisi VI juga menyoroti kebijakan penerbitan izin impor baja yang dinilai tidak mempertimbangkan kapasitas produksi nasional. Hal ini menyebabkan produk baja lokal tidak mampu bersaing di pasar dalam negeri sendiri. Seharusnya menurutnya, Penerbitan izin impor harus mempertimbangkan kapasitas nasional agar industri dalam negeri tetap hidup dan mampu bersaing.
Anggia menegaskan bahwa rapat kali ini menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret atas tekanan yang dihadapi industri baja nasional. Ia minta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengendalikan impor, memperkuat kebijakan perlindungan industri dalam negeri, dan memastikan proyek-proyek pembangunan nasional menggunakan produk baja lokal.
“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah nyata untuk menyelamatkan industri baja. Karena industri ini sering disebut sebagai indikator ekonomi nasional. Jika permintaan baja turun, itu pertanda ada masalah dalam pembangunan nasional kita,” pungkas Anggia.