Edy Wuryanto Bicara MBG: Kita Dorong BGN Siapkan Skema Delegasi Wewenang dari Ahli Gizi
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Jaw Tengah III Edy Wuryanto mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema delegasi wewenang dari ahli gizi kepada tenaga kesehatan lain yang memiliki kompetensi mendekati profesi tersebut. Tujuannya, menurut Eddy untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai penting agar standar keamanan MBG tetap terjaga dan risiko keracunan tidak kembali terjadi.
Edy menegaskan, keberadaan ahli gizi dalam SPPG bersifat wajib. Namun, kebutuhan negara untuk memenuhi 30 ribu ahli gizi pada 2025, tidak sebanding dengan kapasitas lulusan perguruan tinggi saat ini.
“Jadi keberadaan ahli gizi di SPPG itu sifatnya mutlak wajib. Nah, persoalannya kan tiba-tiba di tahun 2025 negara membutuhkan sebanyak 30 ribu ahli gizi. Sementara perguruan tingginya itu terbatas dan jumlah lulusan setiap tahun terbatas,” kata Edy kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut, Edy menyampaikan, Komisi IX telah meminta BGN untuk mencari solusi terbaik. “Nah, dalam kondisi itu maka Komisi IX sudah meminta BGN untuk mencari solusi. Nah, solusinya adalah dicari tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterangan mendekati ahli gizinya,” ujarnya.
Edy menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang dapat menerima delegasi wewenang tersebut mencakup lulusan kesehatan masyarakat maupun teknologi pangan, selama bekerja di bawah standar kompetensi dan kewenangan yang ditetapkan ahli gizi. Dengan mekanisme ini, ia berharap pelayanan gizi tetap memenuhi standar keselamatan di tengah sumber daya tenaga ahli.