FATWA Apresiasi Sikap Adies Kadir Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya
JAKARTA – Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI DR. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum dinilai sangat berperan mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya. FATWA menyebut Adies ikut kawal kasus tersebut kunci penyelesan sengketa lahan itu.
Menurut FATWA, dukungan politik Adies menjadi titik terang perjuangan warga. Apalagi, Adies mengawal kasus kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami bersyukur dan mengapresiasi peran aktif Bapak Adies Kadir yang mampu membuka jalan penyelesaian dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Beliau mengawal penuh proses ini hingga ke Komisi II DPR RI,” kata Sekretaris FATWA Bagus Catur Septiawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Sebagai informasi, polemik lahan EV memasuki fase baru setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks DPR RI, Rabu (19/11/2025) kemarin di gedung senayan, Jakarta. Dalam pertemuan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian konflik warga Surabaya tersebut.
Bagus menegaskan, langkah Adies membawa tersebut ke DPR RI dengan rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN serta RDP di Komisi VI dengan Direktur Utama Pertamina menjadi momentum penting penyelesaian kasus tersebut.
“Di mana pertemuan itu menghasilkan komitmen resmi pelepasan tanah Eigendom Verponding agar diberikan kepada warga, yang selanjutnya akan diproses administrasinya di BPN,” ujar Bagus.
“Warga akhirnya melihat titik terang yang selama puluhan tahun tak pernah muncul. Kami akan terus mengawal tahapan teknis ini agar hak warga benar-benar diberikan sesuai ketentuan hukum, dan konflik agraria tidak kembali terjadi,” sambung Bagus.
Bagus mengungkapkan, dalam kesempatan itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan komitmen perusahaan untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini tertahan akibat status lahan EV. Pertamina, siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN serta lembaga terkait.
“Rapat Dengar Pendapat dihadiri jajaran pimpinan Komisi II DPR RI, yaitu Rifqinizamy Karsayuda (Ketua) dan Zulfikar Arse Sadikin (Wakil Ketua), serta pimpinan Komisi VI DPR RI, yaitu Anggia Erma Rini dan Andre Rosiade. Hadir pula perwakilan warga terdampak EV,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Bagus mengulang janji Adies Kadir, ‘penyelesaian konflik lahan EV tidak akan ditempuh melalui jalur pengadilan’. Ia menilai mekanisme administratif adalah langkah yang lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani masyarakat.Baca juga: Jawab Keluhan Warga Patemon, Yordan Batara Goa Fasilitasi Permodalan UMKM
“Pak Adies Kadir dengan tegas menyampaikan bahwa Dirut Pertamina sudah menyampaikan komitmen yang jelas. Mekanisme tetap mengikuti hukum, tetapi bukan persidangan. Yang terpenting hak warga Surabaya kembali,” pungkas Bagus.