PBB Jadikan 29 November Hari Solidaritas Internasional Bersama Rakyat Palestina, HNW: Penting Diperingati, Lebih Penting Lagi Aksi Nyata Solidaritas Dunia untuk Palestina
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi keputusan PBB jadikan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina yang diperingati oleh Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB), tetapi HNW mengingatkan agar hari solidaritas internasional tersebut tidak hanya sekadar dijadikan ajang peringatan seremonial belaka, melainkan perlu ada aksi yang lebih konkret dari (PBB) untuk mewujudkan solidaritas global membela Rakyat Palestina untuk mewujudkan cita-cita mereka berupa kemerdekaan bangsa Palestina.
“Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina yang diperingati pada hari ini, 29 November, sangat penting tidak hanya untuk terus diperingati tapi untuk dilaksanakan aksi yang lebih nyata, karena sejak PBB menjadikan tanggal 29 November sbg Hari Solidaritas Internasional terhadap bangsa Palestina, nasib mereka tidak semakin baik, bahkan cita-cita hadirlan negara Palestina merdeka dengan pola “two state solition”pun semakin jauh dari harapan, terbukti dengan terus berlanjutnya kejahatan genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina yang terus berlanjut di jalur Gaza bahkan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat maupun di Masjid alAqsha di Jerusalem,” jelas HNW melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
HNW sapaan akrabnya menyampaikan adanya peringatan Hari Solidaritas Internasional bersama bangsa Palestina yang kembali disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres ini karenanya memang harus terus digaungkan, untuk mengingatkan semua pihak bahwa rakyat Palestina seperti bangsa yang lain memiliki hak atas martabat, keadilan dan penentuan nasib sendiri. Namun, sebagaimana disampaikan Sekjen PBB, terutama selama 2 tahun terakhir, hak-hak ini telah dilanggar oleh Israel dengan mengabaikan semua hukum internasional. Peringatan itu juga penting untuk menyerukan agar segera dihormatinya hak2 bangsa Palestina dengan diakhirinya pendudukan ilegal di wilayah Palestina.
“Peringatan dan seruan yang disampaikan oleh Sekjen PBB harusnya bukan hanya slogan atau peringatan seremonial belaka, mestinya menjadi aksi yang lebih konkret lagi dari PBB,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa kejahatan Israel terhadap Bangsa Palestina tidak berhenti, meski kesepakatan gencatan senjata telah ditandatangani oleh berbagai pihak. Bahkan, kejahatan tersebut semakin parah dan semakin banyak korban rakyat sipil Palestina. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya sudah lebih 280 warga sipil Palestina yang dibunuh, dan setidaknya 67 dari jumlah tersebut anak-anak, pasca gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober 2025 lalu.
“PBB seharusnya tidak hanya memperingati hari solidaritas bersama bangsa Palestina, tetapi juga melaksanakan semua resolusi yang sudah dibuatnya dan juga keputusan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang sudah diambil, untuk menghadirkan perdamaian dan menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina, serta mewujudkan solusi dua negara,” tukasnya.
Bahkan, lanjut HNW, Hari Solidaritas Internasional ini juga perlu diperingati dan diingatkan bahwa ada ribuan warga Palestina (sebagiannya anak) yang ditahan oleh Israel secara semena-mena, dan tidak beralasan secara hukum.
“Ini seharusnya yang jadi pekerjaan rumah PBB sebagai bukti kongkrit solidaritas thd bangsa Palestina, menguarkan solidaritas yang sudah dilakukan oleh masyarakat global, agar ada kejujuran solidaritas dari negara2 anggota PBB terhadap bangsa Palestina betul-betul diwujudkan agar bisa diselesaikanlah masalah Palestina dengan baik, sehingga rakyat Palestina dapat dipenuhi HAMnya dan dapat menentukan nasib sendiri, guna membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” pungkasnya.