Dede Yusuf Macan Effendi Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh sebagai bencana nasional.
Dede menjelaskan, bencana hidrometeorologi di Sumatera sejak sepekan terakhir ini sejatinya sudah bisa dikatakan sebagai bencana nasional. Hal itu mengingat eskalasi korban dan kerusakan yang terus meningkat.
Sebagai informasi, Jumlah korban jiwa bencana Sumatera saat ini telah mencapai lebih dari 300 orang, dengan data terakhir menyentuh 422 korban. Kerusakan harta benda dan infrastruktur sudah tak terhitung lagi.
“Saat ini bisa dikatakan seluruh kondisi pemerintah daerah itu lumpuh. Hampir sebagian lumpuh. Dan kita membutuhkan segala penanganan dengan baik,” kata Dede kepada wartawan, Jalarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Dede, jika status tanggap darurat bencana Sumatera dinaikkan menjadi bencana nasional, maka seluruh perangkat, baik pemerintah pusat, dan seluruh pemerintah daerah provinsi akan bahu membahu, membantu para korban bencana.
Lebih lanjut, Dede mendorong agar mitra kerja Komisi II DPR RI, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Agar korban bencana mendapat bantuan dan pertolongan, namun pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.