Al Muzzammil Yusuf Nilai NTB sebagai Wilayah dengan Tingkat Mobilitas Sangat Tinggi

 Al Muzzammil Yusuf Nilai NTB sebagai Wilayah dengan Tingkat Mobilitas Sangat Tinggi

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan wilayah dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri dan warga negara asing (WNA) di NTB.

Menurut Al Muzammul, kondisi ini menuntut penguatan pengawasan hukum dan keimigrasian. Tujuan dari pengawasan itu, kata Al Muzammil agar tata kelola migrasi berjalan tertib dan akuntabel.

“NTB ini wilayah dua sisi. Banyak warga kita yang ke luar negeri, misalnya ke Malaysia untuk bekerja di sektor perkebunan, dan di saat yang sama arus masuk WNA juga tinggi. Itulah sebabnya kami turun langsung untuk melihat,” kata Al-Muzzammil kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Al Muzammil menjelaskan, meningkatnya jumlah tenaga kerja asing dan wisatawan mancanegara termasuk yang menikah dengan warga lokal atau bekerja di kawasan strategis seperti Mandalika—menuntut akurasi data keimigrasian yang lebih baik serta pengawasan yang lebih ketat terhadap arus keluar-masuk orang.

Al-Muzzammil mencatat sejumlah hal positif. Ia bahkan berdialog dengan seorang warga negara Mesir yang tengah mengurus dokumen keimigrasian dan mendapatkan respons kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.

“Saya sempat bertanya kepada warga asal Mesir, dan dia menyampaikan pelayanannya bagus, tidak ada hambatan. Ia senang mengurus dokumen di sini,” ungkapnya.

Meski demikian, Al-Muzzammil menegaskan bahwa penilaian positif dari pengguna layanan tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Menurutnya, pengawasan tetap harus diperkuat seiring tingginya dinamika mobilitas orang di NTB, agar pelayanan prima berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan keamanan nasional.

Komisi XIII, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan sistem dan kapasitas keimigrasian, termasuk pendataan dan pengawasan WNA, guna memastikan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan hukum di daerah dengan mobilitas tinggi seperti NTB.

 

Facebook Comments Box