Evita Nursanty Desak Audit Tata Ruang Pariwisata Nasional demi Cegah Kerusakan Lingkungan
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah segera melakukan audit menyeluruh serta pemetaan tata ruang pariwisata nasional. Menurutnya, langkah tersebut mendesak dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menghindari konflik pemanfaatan ruang di berbagai destinasi wisata Tanah Air.
Desakan itu disampaikan Evita saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program Kementerian Pariwisata sepanjang 2025 serta penyusunan agenda kerja tahun 2026.
Evita menilai persoalan pariwisata yang belakangan mencuat ke publik menunjukkan masih lemahnya perencanaan tata ruang, khususnya di kawasan wisata. Ia menegaskan, selama ini kebijakan pemerintah kerap bersifat reaktif, baru bergerak setelah kerusakan lingkungan terjadi.
“Kita seolah selalu datang setelah masalah muncul. Contohnya di Raja Ampat, kerusakan sudah terjadi, baru kemudian kita sibuk memadamkan api. Padahal akar persoalannya jelas, yakni tata ruang yang tidak tertata sejak awal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menyoroti belum terintegrasinya pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional. Kondisi ini menyebabkan sejumlah destinasi wisata berada berdekatan dengan kawasan industri, yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan dampak lingkungan jangka panjang.
“Seindah apa pun sebuah destinasi, kalau sudah tercemar, orang tidak akan mau datang. Ini fakta yang tidak bisa kita abaikan,” tegas Evita.
Meski demikian, Evita mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menutup empat tambang nikel serta menerapkan moratorium pembangunan resort di Pulau Padar, Lombok. Namun, ia menilai kebijakan tersebut belum cukup jika tidak didukung sistem tata ruang pariwisata yang kuat dan terencana.
“Kebijakan itu patut diapresiasi, tapi tidak bisa berdiri sendiri. Kita tidak bisa terus bertindak parsial. Yang dibutuhkan adalah pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Evita pun mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengambil peran lebih strategis sebagai sektor penggerak utama dalam penyusunan tata ruang pariwisata. Selama ini, menurutnya, kementerian lebih banyak berperan sebagai pengguna ruang, bukan pengendali arah pemanfaatan ruang wisata.
“Ke depan, Kementerian Pariwisata harus terlibat langsung dalam memetakan dan mengendalikan ruang pariwisata, tentu dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” katanya.
Selain isu tata ruang, Evita juga menekankan pentingnya aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan pariwisata nasional. Ia menilai masih banyak insiden wisata, khususnya di sektor wisata ekstrem seperti bahari dan pegunungan, yang mencerminkan lemahnya standar keselamatan.
Ia bahkan membagikan pengalaman pribadinya saat mengikuti wisata bahari. Menurut Evita, dalam perjalanan tersebut tidak ada kewajiban penggunaan jaket pelampung maupun peringatan cuaca sebelum keberangkatan.
“Cuaca sebenarnya sudah tidak memungkinkan, tapi tetap diberangkatkan. Akhirnya kami terombang-ambing dan terdampar di tengah laut. Ini saya alami sendiri,” ungkapnya.
Kondisi serupa, lanjut Evita, juga terjadi di wisata darat. Ia mencontohkan kendaraan jeep wisata di kawasan Bromo yang tidak mewajibkan penggunaan sabuk pengaman, meskipun memiliki risiko kecelakaan tinggi.
Ia juga menyoroti kompetensi pemandu wisata yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan. Menurutnya, pelatihan saja tidak cukup tanpa sertifikasi resmi, terutama untuk wisata berisiko tinggi seperti diving.
“Masih ada pemandu yang tidak memiliki sertifikasi diving master, tapi tetap membawa wisatawan. Ini jelas berbahaya,” ujarnya.
Untuk itu, Evita mendorong penyusunan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang bersifat wajib dan mengikat. Ia meminta Kementerian Pariwisata mengambil peran sentral dalam perumusan dan penerapan standar tersebut.
“Keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan harus menjadi fondasi utama pariwisata kita,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan arah kebijakan pariwisata nasional berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan wisatawan.