BAKN DPR Kupas Temuan BPK di BRI, Melchias Markus Mekeng: Pembukuan KUR Jadi Sorotan Utama

 BAKN DPR Kupas Temuan BPK di BRI, Melchias Markus Mekeng: Pembukuan KUR Jadi Sorotan Utama

Melchias Markus Mekeng

BANDUNG — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menguliti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Fokus pengawasan kali ini mengerucut pada persoalan pembukuan pendapatan KUR yang dinilai bermasalah dan perlu klarifikasi mendalam.

Anggota BAKN DPR RI Melchias Markus Mekeng menegaskan, pertemuan dengan manajemen BRI bukan agenda seremonial, melainkan upaya memastikan temuan BPK ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

“Kami datang untuk mendalami temuan BPK. Yang paling menonjol adalah soal pembukuan pendapatan KUR,” ujar Mekeng usai kunjungan kerja BAKN DPR RI di Bandung, Rabu (28/1/2026) seperti dikutip media DPR.

Menurut Mekeng, temuan tersebut menjadi tanda tanya besar karena KUR merupakan program lama yang telah lama dikelola BRI. Ia mempertanyakan mengapa persoalan pembukuan baru muncul dalam beberapa tahun terakhir.

“KUR ini bukan program baru bagi BRI. Karena itu kami ingin tahu, kenapa kesalahan ini justru terjadi sekarang,” kata Mekeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya kesalahan pencatatan pendapatan KUR dalam periode 2022 hingga 2024. Atas kondisi tersebut, BPK meminta BRI melakukan pembalikan pencatatan (reversal) agar laporan keuangan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“BPK meminta dilakukan reversal karena terjadi kesalahan pembukuan pendapatan KUR dalam rentang waktu itu,” jelas Mekeng.

Selain aspek akuntansi, BAKN DPR RI juga menyoroti pola penyaluran KUR yang dinilai masih terlalu kaku. Mekeng menekankan pentingnya penyempurnaan mekanisme agar program kredit bersubsidi tersebut dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha produktif.

“Kami minta penyaluran KUR lebih fleksibel dan linier, supaya penerima manfaatnya bisa lebih luas,” tegas Mekeng.

Terkait tindak lanjut temuan BPK, Mekeng menyebut pihak BRI menyampaikan bahwa sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti. Namun, masih terdapat tagihan pemerintah yang belum terealisasi dan nilainya dinilai signifikan.

“Mereka menyampaikan sudah banyak yang diselesaikan. Tapi masih ada tagihan pemerintah yang belum dibayar. Itu harus ditagih dan diperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendapatan tersebut merupakan hak BRI yang harus diselesaikan secara jelas demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Dalam kesempatan itu, Mekeng juga membuka ruang diskusi terkait perluasan akses KUR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Polri. Menurutnya, tidak ada alasan prinsipil untuk mengecualikan kelompok tersebut selama memenuhi kriteria usaha produktif.

“ASN dan Polri punya penghasilan tetap. Kalau ingin berusaha dan produktif, kenapa tidak diberikan akses KUR,” terang Mekeng.

Ia menilai perluasan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah debitur sekaligus memperkuat ekosistem usaha kecil. Secara umum, Mekeng mengakui sistem penyaluran KUR di BRI telah relatif matang, meski masih memerlukan sejumlah pembenahan teknis.

“Secara umum sudah mapan. Tinggal penyempurnaan, terutama soal penetapan pendapatan, apakah menggunakan basis kas atau akrual,” pungkasnya.

Facebook Comments Box