Banjir Medan Berulang, Singgih Januratmoko Nilai Masalah Struktural Tak Pernah Dituntaskan

 Banjir Medan Berulang, Singgih Januratmoko Nilai Masalah Struktural Tak Pernah Dituntaskan

Singgih Januratmoko

MEDAN — Banjir yang terus berulang di Kota Medan dinilai bukan lagi sekadar dampak cuaca ekstrem, melainkan cermin dari persoalan tata kota dan pengelolaan lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa banjir di Medan telah berubah menjadi pola tahunan akibat kegagalan menangani akar masalah secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Singgih saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan dalam rangka pengawasan penanganan pascabencana sekaligus evaluasi kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana ke depan.

“Kalau banjir terus terjadi hampir setiap tahun, ini bukan lagi peristiwa kebetulan. Ada masalah mendasar yang tidak pernah diselesaikan, mulai dari sungai, drainase, sampai tata ruang kota,” ujar Singgih di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026) seperti dikutip situs DPR RI.

Menurutnya, pendangkalan sungai menjadi salah satu faktor dominan yang memperparah risiko banjir. Proses sedimentasi yang berlangsung selama puluhan tahun tanpa normalisasi membuat daya tampung sungai terus menurun. Padahal, kewenangan normalisasi sungai berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kami menerima laporan, ada sungai yang idealnya selebar enam meter, sekarang tinggal dua sampai tiga meter. Ini akibat sedimentasi dan penyempitan yang dibiarkan terlalu lama,” ungkapnya.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah sistem drainase perkotaan yang tidak lagi berfungsi optimal. Banyak saluran air tertutup bangunan permanen, sehingga aliran air tersumbat dan meluap ketika hujan deras mengguyur kota.

Selain itu, Komisi VIII juga menyoroti tata ruang kota yang tidak ramah bencana, terutama maraknya permukiman di bantaran sungai. Kondisi tersebut tidak hanya mempersempit alur sungai, tetapi juga meningkatkan risiko korban jiwa dan kerugian material saat banjir terjadi.

“Hampir seluruh sisi sungai sudah dipenuhi permukiman. Ini menjadi persoalan serius karena alat berat sulit masuk untuk normalisasi. Di satu sisi ada kebutuhan penataan, di sisi lain ada persoalan sosial yang tidak sederhana,” kata Singgih.

Data banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 menunjukkan dampak yang sangat luas. Sebanyak 19 kecamatan, 57 kelurahan, dan 216 lingkungan terdampak. Tercatat 26.188 jiwa dari 21.465 kepala keluarga terkena dampak, dengan 19.014 rumah terendam. Selain itu, sekitar 305 titik pengungsian dibuka, sementara kerusakan rumah meliputi 384 unit rusak ringan, 157 rusak sedang, dan 99 rusak berat.

Melihat kondisi tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU serta memperkuat koordinasi lintas daerah, mengingat aliran sungai melintasi lebih dari satu wilayah administratif.

“Tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Medan akan terus berhadapan dengan ancaman banjir yang sama setiap tahun. Ini harus diputus dengan kebijakan yang tegas dan terintegrasi,” pungkas Singgih.

 

Facebook Comments Box