Klaim Indeks Naik, Pemuda Masih Tertinggal: Muhammad Nur Purnamasidi Ungkap Realitas Pembangunan Kepemudaan di Jatim

 Klaim Indeks Naik, Pemuda Masih Tertinggal: Muhammad Nur Purnamasidi Ungkap Realitas Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Muhammad Nur Purnamasidi

SURABAYA  – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Nur Purnamasidi mengungkap adanya ketimpangan serius antara klaim keberhasilan pembangunan kepemudaan dan realitas yang dihadapi generasi muda di Provinsi Jawa Timur. Meski pemerintah daerah menyampaikan tren positif melalui berbagai indikator, Purnamasidi menilai dampak kebijakan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pemuda di lapangan.

Hal itu disampaikannya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purnamasidi, pembangunan kepemudaan di Jawa Timur masih bersifat formalistik dan programatik, tanpa melibatkan partisipasi substantif dari komunitas dan organisasi kepemudaan. Aspirasi yang disampaikan oleh elemen Cipayung Plus, kata dia, justru memperlihatkan banyak persoalan mendasar yang belum terjawab.

“Pemuda menyampaikan keterbatasan dukungan pendidikan, sulitnya akses masuk ke dunia kerja, sampai aspirasi mereka yang belum benar-benar diakomodasi dalam kebijakan daerah. Ini menunjukkan bahwa pembangunan kepemudaan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil,” ujar Purnamasidi.

Ia menilai terdapat jarak yang cukup lebar antara perencanaan kebijakan dengan implementasi di lapangan. Akibatnya, peningkatan indeks kepemudaan yang kerap dilaporkan tidak berbanding lurus dengan penyelesaian persoalan konkret yang dihadapi generasi muda.

Purnamasidi menyoroti fakta bahwa Jawa Timur memiliki jumlah penduduk usia muda yang besar dan tersebar di lebih dari 37 kabupaten/kota. Namun, dukungan anggaran untuk sektor kepemudaan dinilai jauh dari memadai. Di tingkat provinsi, alokasi anggaran kepemudaan hanya sekitar Rp1 miliar, angka yang dinilai tidak sebanding dengan kompleksitas tantangan yang dihadapi pemuda.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sejalan dengan situasi di tingkat nasional. Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pembangunan kepemudaan secara nasional, sehingga ruang intervensi kebijakan menjadi sangat terbatas.

“Ini menunjukkan bahwa isu kepemudaan masih belum ditempatkan sebagai prioritas strategis, baik di pusat maupun daerah. Padahal pemuda adalah investasi jangka panjang bangsa,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Purnamasidi mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, terutama dengan dunia usaha dan industri. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan pasar kerja, sekaligus membuka ruang kewirausahaan bagi pemuda.

Lebih jauh, ia menegaskan perlunya amandemen Undang-Undang Kepemudaan agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Revisi regulasi dinilai penting untuk memperkuat daya paksa kebijakan dan memastikan pembangunan kepemudaan menjadi prioritas nyata, bukan sekadar jargon.

“Undang-Undang Kepemudaan harus mampu mendorong pemerintah pusat dan daerah benar-benar memprioritaskan pemuda. Jika generasi muda tidak dipersiapkan sejak sekarang, maka masa depan Indonesia akan menghadapi tantangan serius,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box