RUU Komoditas Strategis Dinilai Mandul, Andi Yuliani Paris Soroti Negara Absen Lindungi Petani

 RUU Komoditas Strategis Dinilai Mandul, Andi Yuliani Paris Soroti Negara Absen Lindungi Petani

Andi Yuliani Paris

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis kembali menuai kritik tajam di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Anggota Baleg Andi Yuliani Paris menilai rancangan regulasi tersebut belum mencerminkan keberpihakan negara terhadap petani, dan justru berpotensi menjadi instrumen sanksi tanpa jaminan kesejahteraan.

Dalam Rapat Pleno Baleg bersama pemerintah, Kamis (5/2/2026), Andi menegaskan bahwa selama ini negara gagal hadir secara nyata dalam melindungi petani komoditas strategis. Ia menyoroti absennya kebijakan harga, skema pembiayaan terpadu, serta perlindungan pasar yang membuat petani berada di posisi paling rentan dalam rantai ekonomi nasional.

“RUU ini jangan hanya jadi alat administratif dan pidana. Negara seharusnya hadir melindungi petani, bukan malah menambah beban mereka,” tegas Andi di hadapan jajaran dirjen kementerian terkait.

Sebagai pembanding, Andi mengungkap hasil risetnya di Thailand. Di negara tersebut, kebijakan pertanian dijalankan secara terintegrasi—mulai dari perbankan, riset, hingga pemasaran—sehingga komoditas pertanian mampu menembus dan mendominasi pasar Eropa dan Amerika.

“Di Thailand, bank, peneliti, dan sektor pertanian itu satu arah kebijakannya. Wajar kalau komoditas mereka kuat di pasar global,” ujarnya.

Sebaliknya, Indonesia dinilai tidak memiliki peta jalan kebijakan komoditas strategis yang jelas. Dampaknya, petani kehilangan kepastian harga dan perlindungan negara. Andi mencontohkan kasus cengkeh dan kopi di Sulawesi Selatan, yang perlahan ditinggalkan petani karena harga tidak pernah dijaga.

“Cengkeh ditebang karena harganya tidak dipertahankan. Ini bukti pemerintah tidak punya kebijakan serius soal komoditas strategis,” katanya.

Ia juga mengkritik keras tidak adanya mekanisme penyangga harga, yang membuat petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah saat produksi melimpah. Menurutnya, arah pembahasan RUU justru terkesan lebih fokus pada tarik-menarik kewenangan antar lembaga dibanding substansi perlindungan rakyat.

“Yang terlihat, bukan keberpihakan ke masyarakat, tapi ketakutan kehilangan kewenangan. Ini yang berbahaya,” tegas politisi Fraksi PAN tersebut.

Menutup pernyataannya, Andi menekankan bahwa RUU Komoditas Strategis seharusnya menjadi fondasi kebijakan negara untuk meningkatkan produksi dalam negeri, menjamin harga, dan menaikkan pendapatan petani—bukan sekadar memperluas ancaman sanksi hukum.

“Pendapatan rakyat belum naik, tapi pidananya sudah disiapkan. Ini logika yang terbalik,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box