Hetifah Sjaifudian: Dugaan Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat, Harus Ditindak Tegas
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X DPR RI mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan murid dengan dalih mencari uang yang hilang.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak serta mencederai nilai dasar dunia pendidikan.
“Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
Dinilai Melanggar Hak Privasi dan Berpotensi Pidana
Menurutnya, apa pun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, cara yang digunakan tidak dapat dibenarkan dan menunjukkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan sebagai pendidik.
Hetifah menegaskan, tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana dalam konteks perlindungan anak.
“Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” tegasnya.
Sanksi Harus Memberi Efek Jera
Komisi X DPR RI menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau teguran. Langkah tersebut dinilai berisiko hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan.
“Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” ujarnya.
Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah
Hetifah juga menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan sesama peserta didik maupun tenaga pendidik.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Regulasi, pengawasan, serta pembinaan guru harus diperkuat agar praktik kekerasan tidak terulang.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.