Abdul Fikri Faqih Soroti Skema Pengabdian LPDP, Tekankan Penguatan Ekosistem Riset Nasional
Abdul Fikri Faqih
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap skema pengabdian bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia menilai, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada kewajiban kembali ke Indonesia perlu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan ekosistem riset yang memadai.
Menurut Fikri, polemik sejumlah diaspora yang memilih tetap berkarier di luar negeri tidak bisa dilihat semata-mata sebagai bentuk kurangnya nasionalisme. Ia menegaskan, ukuran pengabdian seharusnya bertumpu pada kontribusi nyata bagi bangsa, bukan sekadar keberadaan fisik di dalam negeri.
“Negara tidak cukup hanya memanggil mereka pulang. Kita juga harus memastikan ada ruang aktualisasi, laboratorium yang lengkap, pendanaan riset berkelanjutan, serta jejaring industri yang mendukung keahlian mereka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Politisi Fraksi PKS tersebut mencontohkan pengalaman B. J. Habibie, yang bersedia kembali ke Indonesia karena adanya dukungan konkret negara melalui pengembangan industri strategis nasional. Baginya, hal itu menunjukkan bahwa talenta unggul akan pulang jika tersedia ekosistem yang memungkinkan mereka berkembang.
Fikri mengingatkan, tanpa pembenahan serius pada sektor riset dan teknologi, Indonesia berisiko terus kehilangan sumber daya manusia unggul, khususnya di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Ia menilai negara-negara maju mampu menarik talenta global karena menyediakan fasilitas penelitian dan penghargaan profesional yang lebih kompetitif.
Sebagai solusi, ia mendorong pergeseran paradigma dari konsep brain drain menjadi brain circulation. Dalam pendekatan ini, diaspora Indonesia yang berkiprah di luar negeri tetap dianggap berkontribusi selama mampu menjadi penghubung kolaborasi riset, transfer teknologi, dan investasi pengetahuan ke tanah air.
Selain itu, Fikri menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar-kementerian dan lembaga agar lulusan LPDP tidak terhambat birokrasi saat ingin berkontribusi. Ia menilai, koordinasi yang lemah sering kali menjadi penghalang utama optimalisasi potensi talenta muda Indonesia.
“Jangan sampai putra-putri terbaik bangsa kesulitan berkarya di negeri sendiri. Pemerintah harus menyiapkan sistem yang terintegrasi, mulai dari riset, industri, hingga regulasi ketenagakerjaan berbasis kompetensi,” pungkas doktor ilmu lingkungan dari Universitas Diponegoro tersebut.