Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 6 Juli

 Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 6 Juli

Logo Muhammadiyah

JAKARTA, LintasParlemen.com -Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1437 H jatuh pada 6 Juli 2016. Pimpinan pusat meminta warga Muhammadiyah tetap mengedepankan toleransi dan tenggang rasa.

“Bahwa sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah nomor: 01/MLM/I.0/E/2016 tanggal 1 April 2016, Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada hari Rabu Pahing 6 Juli 2016,” ujar Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataannya, Jumat (01/07/2016).

Penetapan itu berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, ijtimak jelang Syawal 1437 H terjadi pada hari Senin Kliwon, 4 Juli 2016 M pukul 18:03:20 WIB. Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (θ= -07°48´ dan n=110°21´BT)=-01°19´13″ (Hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu bulan berada di bawah ufuk.

Haedar meminta kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan memperbanyak takbir, tahmid dan taqdis, membayar zakat fitrah, serta menunaikan salat Idul Fitri di lapangan yang bersih dan representatif sesuai dengan Syariat Islam dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

“Dalam pelaksanaan salat Idul Fitri hendaknya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, aparatur keamanan dan pihak berwenang lainnya,” ujar Haedar.

Haedar juga meminta warga Muhammadiyah untuk senantiasa menjaga toleransi dan saling menghormati dengan sesama umat Islam yang menunaikan salat Idul Fitri di tempat yang berbeda dan pemeluk agama lain yang tidak menunaikan ibadah Idul Fitri karena keyakinannya.

“Dan hendaknya menjaga ketertiban dan kebersihan sebagai perwujudan iman dan karakter Islam yang berkemajuan. Setelah menunaikan salat Idul Fitri hendaknya mengadakan silaturrahim untuk mempererat persatuan, persaudaraan dan kerukunan umat dan masyarakat dengan tetap mengamalkan prinsip hidup hemat, sederhana, dan bersahaja,” ujar Haedar.

“Kepada umat Islam yang merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda dan melaksanakan salat di tempat yang berbeda hendaknya tetap menjaga toleransi, tenggang rasa, saling menghormati dan bekerja sama untuk terbinanya kehidupan beragama yang rukun dan damai,” sambungnya.

Haedar juga meminta kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Aparatur Keamanan, dan para pejabat berwenang untuk membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah Idul Fitri, khususnya salat Idul Fitri, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dan pemenuhan hak beragama warga negara.

“Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1437 H. Taqabbal Allahu Minna Waminkum. Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” pungkas Haedar. (Sumber: detik)

.

Berita Terkait