AI untuk Sawah dan Ladang: Adde Rosi Khoerunnisa Dorong Regulasi yang Membumi demi Ketahanan Pangan

 AI untuk Sawah dan Ladang: Adde Rosi Khoerunnisa Dorong Regulasi yang Membumi demi Ketahanan Pangan

Adde Rosi Khoerunnisa

BOGOR – Pengembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia tidak boleh berhenti pada inovasi teknologi semata. Regulasi yang lahir harus benar-benar menyentuh kebutuhan sektor riil, terutama pertanian, sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Hal itu ditegaskan Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk

“Menganalisa Peluang dan Tantangan Implementasi AI dalam Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia” di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2026).

Menurut Adde Rosi, perbincangan mengenai AI dan ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari arah besar pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Astacita kedua yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama negara.

“AI dan ketahanan pangan sama-sama sedang menjadi perhatian besar. Tapi tugas kami di DPR adalah memastikan teknologi ini tidak elitis, melainkan memberi manfaat nyata bagi rakyat, terutama petani,” ujar Adde Rosi.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai Indonesia masih berada pada fase transisi dalam tata kelola AI. Hingga saat ini, belum ada undang-undang khusus yang secara komprehensif mengatur AI, meskipun sejumlah kebijakan pendukung telah tersedia.

Ia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen awal seperti surat edaran, rencana Peraturan Presiden tentang roadmap AI, serta regulasi terkait lainnya seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan PP Tunas Komdigi. Namun, semua itu masih perlu disatukan dalam kerangka hukum yang lebih kuat dan terarah.

Dalam kesempatan tersebut, Adde Rosi juga mengaitkan diskusi AI dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pangan yang tengah berjalan di DPR RI. Ia menegaskan, keterlibatan perguruan tinggi seperti IPB menjadi krusial agar regulasi yang disusun tidak sekadar normatif.

“RUU Pangan sedang dibahas. Karena itu, kami datang langsung ke kampus untuk mendengar masukan berbasis riset dan pengalaman lapangan, supaya regulasi yang lahir tidak meleset dari kebutuhan nyata,” katanya.

Lebih jauh, Adde Rosi menempatkan petani sebagai aktor utama dalam transformasi digital sektor pangan. Ia mengakui, selama ini petani masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari literasi teknologi, akses permodalan, hingga dampak perubahan iklim yang semakin ekstrem.

Dalam konteks itulah, AI dipandang bukan sebagai pengganti peran manusia, melainkan alat bantu strategis. Teknologi ini dinilai mampu membantu petani dalam membaca pola cuaca, meningkatkan efisiensi produksi, hingga meminimalkan risiko gagal panen.

“AI harus hadir sebagai pendamping petani. Ia membantu menutup keterbatasan modal, akses, dan ketidakpastian cuaca, agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” tegasnya.

Adde Rosi memastikan, kerja Panitia Kerja (Panja) AI BKSAP DPR RI tidak akan berhenti pada satu forum diskusi. Ke depan, DPR akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Selain aspek regulasi, ia juga menyoroti pentingnya riset sebagai fondasi pengembangan AI di sektor pangan. Adde Rosi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang menambah dana riset abadi sebesar Rp4 triliun pada tahun 2026, sehingga total mencapai Rp12 triliun.

“Dana riset sudah ada, kebijakan ada, dan dukungan Presiden jelas. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan ini secara serius. Riset AI untuk ketahanan pangan bukan riset murah dan tidak bisa dikerjakan setengah-setengah,” pungkasnya.

Dengan sinergi regulasi, riset, dan keberpihakan pada petani, Adde Rosi optimistis AI dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia.

Facebook Comments Box