Andi Amar Ma’ruf Soroti Aksi Premanisme Makin Marak hingga ke Daerah Termasuk di Sulsel…

 Andi Amar Ma’ruf Soroti Aksi Premanisme Makin Marak hingga ke Daerah Termasuk di Sulsel…

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andi Amar Ma’ruf Sulaiman ikut menyoroti premanisme yang bukan hanya terjadi di satu daerah saja, melainkan juga merambah hingga ke Sulawesi Selatan. Andi Amar mengaku, dirinya tak punya rasa benci apalagi dendam kepada organisasi atau kelompok tertentu namun aksi premanisme tersebut sangat prihatin dengan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

“Kami sering mendengarkan, bahwa ketika ada pembebasan lahan, pembangunan, atau investasi masuk, harus menyiapkan sejumlah dana khusus untuk ‘clearance‘ (pembersih; izin masuk) kepada pihak-pihak tertentu. Ini kan tidak ada dasar hukumnya,” kata Andi Amar saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tim Advokat Hukum Anti-Premanisme, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pada rapat tersebut Komisi III DPR RI mendengarkan aspirasi terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai keluhan dan usulan disampaikan oleh para advokat terkait lemahnya penegakan hukum dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum preman.

Andi Amar menambahkan bahwa praktik semacam ini justru melanggengkan premanisme karena memberikan “makanan” mudah bagi oknum-oknum yang hanya bermodal seragam atau logo tertentu. Andi Amar menyampaikan, Komisi III DPR RI telah menanggapi berbagai hal terkait premanisme dengan berharap agar masyarakat, pengusaha, serta investor tidak lagi membiarkan praktik tersebut.

“Dari segi legislasi, pihaknya tengah berupayap merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan fokus pada kepastian hukum bagi masyarakat dan investor agar merasa aman dalam berusaha di Indonesia,” terang Andi Amar.

Andi Amar juga menyinggung fenomena “no viral, no justice” yang menjadi perhatian Komisi III. Pihaknya berupaya agar aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat sebelum kasus tersebut viral di media sosial. Ia bahkan memberikan “lampu hijau” kepada masyarakat untuk memviralkan kasus yang tidak ditanggapi di daerahnya sebagai salah satu cara agar sampai ke pihak berwenang.

“Kita terus berkomitmen dari Partai Gerindra untuk selalu berpihak kepada masyarakat kecil dan apapun kondisinya, kita bela rakyat kecil,” pungkas Andi Amar.

Facebook Comments Box