Asa Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Oleh: Dr. Jazuli Juwaini, MA, Ketua Fraksi PKS DPR RI
Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional mengacu pada UU Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Hari Tani dimaksudkan untuk mengenang perjuangan petani dalam memperoleh keadilan dan lepas dari kesengsaraan akibat kebijakan agraria kolonial yang memiskinkan para petani.
Bagi genarasi hari ini, peringatan Hari Tani seharusnya menjadi momentum nasional untuk terus memperjuangkan kesejahteraan petani. Karena faktanya kesejahteraan petani masih jauh dari harapan. Reforma agraria yang dicanangkan belum sepenuhnya berpihak dan menjangkau seluruh petani kita.
Penulis melihat upaya untuk mewujudkan kesejahteraan petani harus berpijak pada kedaulatan pangan–bukan sekadar ketahanan dan keterpenuhan stok pangan. Kedaulatan pangan artinya bukan hanya pangan yang tersedia dan mencukupi bagi rayat, tapi juga pangan yang dihasilkan sendiri oleh para petani nasional. Bukan hanya harga pangan yang terjangkau untuk rakyat, tapi juga harga pangan yang mensejahterakan para petani dan bukan menguntungkan segelintir pengusaha, importir, dan tengkulak.
Kita masih jauh dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan, bahkan mewujudkan ketahanan pangan sekalipun. Pada 2022 skor Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index/GFSI) Indonesia tercatat sebesar 60,2 poin. Skor indeks tersebut menjadikan ketahanan pangan Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 113 negara. Indeks ini mengukur ketahanan pangan berdasarkan atas keterjangkauan harga pangan, ketersediaan pasokan, kualitas nutrisi dan keamanan makanan, serta ketahanan sumber daya alam.
Selain itu, Global Hunger Index (GHI) tahun 2023 mencatatkan tingkat kelaparan Indonesia di posisi kedua tertinggi di Asia Tenggara, yaitu di angka 17,6 dan masuk kategori kelaparan “sedang”. Angka ini membaik dibandingkan periode 2000-2015 di mana tingkat kelaparan di Indonesia tergolong “serius”, dengan skor GHI di atas 20. Walaupun angka kelaparan di Indonesia sudah berkurang dalam beberapa tahun terakhir, tentunya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan upaya yang perlu dilakukan secara kolektif demi mencapai ketahanan pangan yang optimal.
*Kedaulatan Pangan Sebagai Orientasi Kebijakan*
Kedaulatan pangan harus menjadi orientasi kebijakan negara yang didukung secara konsisten oleh kebijakan terkait lainnya. Acapkali karena orientasinya ketahanan pangan maka kebijakannya adalah pemenuhan stok pangan.
Untuk memenuhi stok pangan kerapkali jalan pintas yang diambil yaitu impor pangan, bukan menyerap beras petani nasional. Sudah pasti petani jadi korban lagi karena impor berdampak pada anjloknya harga di tingkat petani.
Orientasi kedaulatan pangan sebaliknya, jika stok pangan kita berkurang, maka yang harus dilakukan bukan impor, tapi meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri. Caranya banyak sekali tapi butuh komitmen, konsistensi, dan keberpihakan pada petani nasional.
Sebenarnya kita semua tahu dan paham masalahnya mengapa kedaulatan pangan sulit direalisasikan. Permasalahannya ada pada desain kebijakan komprehensif dari hulu hingga hilir pangan nasional kita. Lebih mendasar lagi ada pada keberpihakan pemerintah pada kepentingan pangan nasional yang bisa dilihat dari prioritas kebijakan dan anggaran untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian petani.
Sampai titik ini, penulis tegas mengatakan bahwa pemerintah gagal mewujudkan kedaulatan pangan untuk rakyat. Padahal kedaulatan pangan (bersamaan dengan kebijakan reforma agraria yang berkeadilan) adalah jalan toll menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Mengingat Indonesia memiliki semua potensi sumber daya alam yang tidak dimiliki negara manapun berupa hasil bumi: beras, kedelai, jagung, garam, ikan, dan berbagai jenis unggas dan ternak.
*Solusi Kedaulatan Pangan*
Tidak ada jalan pintas untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Komitmen kebijakan perlu ditabalkan. Pemerintah perlu membuat terobosan kebijakan. Fokus pada pemberdayaan petani. Perhatikan biaya produksi pertanian sehingga petani bisa memiliki keuntungan. Sarana produksi, seperti pupuk dan bibit, hingga sewa lahan dan rantai distribusi, harus turut menjadi fokus dalam kebijakan pemerintah.
Bagaimana mungkin masyarakat tertarik bertani kalau biaya produksi, seperti harga pupuk dan sewa lahan terus naik. Prospek pertanian tidak menarik dikembangkan karena biaya produksi naik, sementara penghasilan turun. Ini perlu perhatian bersama dari pemerintah secara sinergis lintas sektor dan bidang termasuk dengan swasta dan pengusaha.
Tidak kalah penting kebijakan pemerintah untuk dapat meningkatkan kapasitas petani, terutama dalam penggunaan teknologi. Kondisi di berbagai wilayah Indonesia berbeda-beda. Diperlukan teknologi yang lebih presisi dalam meningkatkan hasil pertanian dan kepastian pada petani dan penyuluh menguasai teknologi tersebut.
Pemerintah perlu konsisten dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam rangka mendukung kedaulatan pangan. Hal ini tidak mudah karena tarikan kepentingan ekonomi dan investasi yang lebih menjanjikan keuntungan cepat.
Di Hari Tani Nasional ini kita semua berharap petani punya harapan untuk sejahtera di atas sawah dan ladangnya sendiri. Untuk itu kedaulatan pangan harus menjadi orientasi kebijakan negara. Negara harus hadir melindungi hak-hak petani karena petani adalah pahlawan pangan. Petani, kata Bung Karno, adalah sokoguru tegaknya suatu bangsa dan negara. Selamat Hari Tani Nasional!