Bonus Tenaga Kerja Sumut Harus Diolah: Lamhot Sinaga Tekankan SDM Industri Jadi Kunci Daya Saing Nasional
Lamhot Sinaga
MEDAN — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan bahwa besarnya jumlah angkatan kerja di Sumatera Utara harus dikelola secara strategis melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) industri. Tanpa peningkatan kompetensi yang terarah, potensi tersebut justru berisiko tidak terserap optimal di tengah kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Lamhot saat membuka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Balai Diklat Industri (BDI) Medan, Kamis (5/2/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR di bidang perindustrian.
Menurut Lamhot, lanskap industri saat ini menuntut tenaga kerja yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap perubahan kebijakan global dan tuntutan pasar internasional, termasuk prinsip keberlanjutan.
“Daya saing industri hari ini tidak lagi cukup ditopang oleh bahan baku dan teknologi. SDM industri yang kompeten, adaptif, dan memahami industri berkelanjutan menjadi faktor penentu,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Berdasarkan data BPS Sumatera Utara, jumlah angkatan kerja di provinsi ini mencapai 8,42 juta orang per Agustus 2025. Potensi tersebut diperkuat oleh pertumbuhan PDB industri manufaktur yang menjadi salah satu motor utama ekonomi Sumatera, dengan laju pertumbuhan regional mencapai sekitar 4,96 persen (YoY) hingga kuartal II 2025.
Lamhot menilai, sektor manufaktur—termasuk industri hasil hutan dan perkebunan yang dominan di Sumatera—merupakan penyerap tenaga kerja formal terbesar. Karena itu, penyediaan SDM terampil harus menjadi agenda prioritas jika Indonesia ingin menjawab tantangan lapangan kerja nasional.
“Ekspansi industri harus dibarengi kesiapan tenaga kerja. Kalau tidak, peluang justru akan diisi oleh tenaga kerja dari luar, sementara tenaga lokal tertinggal,” ujarnya.
Namun demikian, Lamhot tidak menutup mata terhadap tantangan struktural yang masih dihadapi. Di antaranya adalah rendahnya pemahaman konsep industri hijau, keterbatasan kapasitas efisiensi energi dan sumber daya, serta belum optimalnya integrasi standar industri berkelanjutan dalam proses produksi.
Oleh sebab itu, melalui Komisi VII DPR RI, ia mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, termasuk Balai Diklat Industri Medan, untuk memperkuat peran sebagai pusat unggulan pelatihan industri.
Fokus penguatan, menurutnya, perlu diarahkan pada pelatihan berbasis kebutuhan nyata industri, peningkatan kompetensi teknis tenaga kerja, serta penyesuaian kurikulum dengan karakteristik sektor unggulan daerah, khususnya industri hasil hutan dan perkebunan.
“Balai Diklat harus menjadi jembatan nyata antara dunia pendidikan dan dunia industri. Kurikulumnya harus menjawab kebutuhan lapangan, bukan sekadar formalitas,” tegas Lamhot.
Ia pun memastikan Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan berkala terhadap kesiapan kelembagaan, efektivitas program pelatihan, serta relevansi kurikulum yang dijalankan. Baginya, keberhasilan penguatan SDM industri bukan hanya kepentingan daerah, tetapi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional.
“Kalau SDM industri kita kuat, industri nasional akan lebih tangguh, dan lapangan kerja bisa tercipta secara berkelanjutan,” pungkasnya.